Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka 9 April, Cek Dulu Dokumen untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2022

Kompas.com - 05/04/2022, 19:44 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Bisa langsung bekerja setelah menyelesaikan studi jadi impian semua siswa. Apalagi jika bisa langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah lulus sekolah.

Bagi siswa di jenjang SMA/SMK sederajat, menempuh pendidikan di sekolah kedinasan bisa menjadi salah satu pilihan terbaik.

Melansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (5/4/2022), pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka pada 9 hingga 30 April 2022.

Untuk mendaftar di Sekolah Kedinasan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya dengan membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan.

Baca juga: Simak 4 Program Beasiswa yang Ditawarkan Binus, Penuh dan Parsial

Ada 8 kementerian atau lembaga yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022. Beberapa Sekolah Kedinasan yang menjadi favorit yakni:

1. Kementerian Keuangan (PKN STAN).

2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN).

3. Badan Siber dan Sandi Negara (Politeknik SSN).

4. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim).

5. Badan Intelijen Nasional (STIN).

6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS).

7. Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).

8. Kementerian Perhubungan (18 sekolah tinggi dan politeknik).

Baca juga: Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan ITB Diperpanjang, Buruan Daftar

Dokumen untuk daftar Sekolah Kedinasan 2022 

Bagi kamu yang berencana mendaftar Sekolah Kedinasan 2022, pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.

Wajib diketahui, setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda. Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut terdiri dari :

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com