Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Buka Beasiswa Guru PAUD dan SD ke Monash University

Kompas.com - 25/03/2022, 18:10 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada beasiswa yang diberikan untuk guru PAUD dan SD, jika berkeinginan melanjutkan studi ke luar negeri, khusunya ke Monash University Australia.

Beasiswa itu merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca juga: Daftar Segera, Beasiswa Fulbright Amerika Serikat bagi Guru SD-SMA

Beasiswa ini adalah program beasiswa Microcredential (pendidikan non gelar) Numeracy Professional Learning Program, di Monash University, Australia.

Para guru yang menerima beasiswa, maka memiliki kesempatan meningkatkan kompetensi numerasi atau berhitung dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) selama 6 hari oleh pakar Numeracy Professional Learning Program, Monash University dengan rincian:

  • Pembekalan selama 1 hari berupa pengenalan dasar mengenai numerasi, Perdirjen Kerangka Kompetensi Numerasi, AKM Numerasi, Penelitian Tindakan Kelas.
  • Training numerasi selama 5 hari bagi guru PAUD dan SD dari pakar Numeracy Professional Learning Program, Monash University

Dilansir dari laman ringkas.kemdikbud.go.id, program ini akan dilaksanakan secara daring. Pendaftaran dibuka dari 21 Maret hingga 30 April 2022.

Kegiatan beasiswa ini akan dimulai pada Juni 2022.

Lalu, apa saja persyaratan program beasiswa ini? Berikut rinciannya.

Persyaratan umum beasiswa guru PAUD dan SD 

1. Warga Negara Indonesia.

2. Tidak sedang atau akan menerima beasiswa bergelar atau pun non gelar yang didanai baik oleh APBN/APBD maupun LPDP.

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut di satuan pendidikan PAUD dan SD.

Baca juga: 4 Kiat Tembus Beasiswa IISMA 2022 dari Ditjen Dikti

5. Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV).

6. Memiliki kemampuan penggunaan TIK.

7. Memiliki jaringan internet yang memadai.

8. Melampirkan Surat Rekomendasi dari atasan (format terlampir dalam laman).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com