Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/03/2022, 17:22 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dan berencana mengikuti UTBK SBMPTN 2022, bisa memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 untuk UTBK SBMPTN sudah dibuka hari ini, Selasa (22/3/2022) dan ditutup pada 14 April 2022 mendatang.

KIP Kuliah ini merupakan salah satu program pemerintah untuk memfasilitasi para siswa berprestasi namun kesulitan finansial agar bisa tetap melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Siswa yang mendaftar di KIP Kuliah 2022 benar-benar bisa membuktikan memang berasal dari keluarga dengan kesulitan finansial.

Baca juga: Hari Air Sedunia 2022, Ini Strategi Atasi Krisis Air dari Gubes Unesa

Harus penuhi syarat tidak mampu secara ekonomi

Melansir dari laman resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Selasa (22/3/2022) siswa yang mendaftar KIP Kuliah 2022 harus bisa membuktikan keterbatasan ekonomi dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk:

1. Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca juga: Dosen UGM Bagikan Tips Hilangkan Bau Mulut Bawaan dari Lahir

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Besaran bantuan KIP Kuliah 2022

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

1. Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta.

2. Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com