KOMPAS.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 1 resmi dibuka Jumat 25 Februari 2022.
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan ini menjadi salah satu program beasiswa yang banyak diminati.
Pasalnya penerima beasiswa LPDP punya kesempatan kuliah S2 dan S3 baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Selain punya kesempatan kuliah di luar negeri, penerima beasiswa LPDP 2022 juga bakal menerima sejumlah fasilitas.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran beasiswa LPDP 2022 dibagi menjadi dua tahap. Merangkum dari laman resmi LPDP, intip persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar program beasiswa LPDP 2022.
Baca juga: TNI Buka Rekrutmen Perwira Prajurit Karier Khusus Nakes bagi D4-S1
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.
Baca juga: Referensi SNMPTN 2022, Kenali Prodi Teknik Biomedik dan Prospek Kerjanya
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
9. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus).
10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pascastudi.
11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Baca juga: Dosen UM Surabaya: Bahaya Toxic Parenting terhadap Tumbuh Kembang Anak