Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPN Veteran Yogyakarta Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 17/02/2022, 20:09 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - UPN Veteran Yogyakarta resmi membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual.

Hal itu guna mendukung Permendikbudristek No.30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Baca juga: UB: Kuota SNMPTN Berkurang, Seleksi Mandiri Lebih Banyak

Lalu mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan.

"Kekerasan seksual sudah ada dari zaman dahulu. Perempuan itu posisinya sebagai inferior. Karena itu, kebanyakan korbannya perempuan. Namun, tidak menutup kemungkinan laki-laki bisa menjadi korban," ucap Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta, Meike Lusye Karolus melansir laman UPN Veteran Yogyakarta, Kamis (17/2/2022).

Meike yang juga merupakan bagian dari Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual UPN Veteran Yogyakarta ini juga menyebut, kejahatan seksual adalah persoalan bagaimana kita memandang soal kuasa.

Menurut Meike, media yang mulai sering memberitakan kasus kekerasan seksual, itu karena bentuk dukungan dan kesadaran dari masyarakat yang telah timbul.

"Jadi, kita harus berterima kasih kepada korban yang berani bersuara. Juga kepada para aktivis yang mempelopori gerakan ini," jelas dia.

Baca juga: Bicara dengan 5 Kementerian, Rektor: Unnes Siap Berubah PTN-BH

Untuk mendukung hal ini, UPN Veteran Yogyakarta memberikan peluang bagi dosen, mahasiswa, ataupun tenaga pendidikan untuk bergabung dalam Panitia Seleksi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Demi menjaga objektivitas, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni:

1. Pernah mendampingi korban kekerasan seksual.

2. Pernah melakukan kajian tentang kekerasan seksual, gender, dan disabilitas.

3. Pernah mengikuti organisasi di dalam atau luar kampus yang fokusnya pada isu kekerasan seksual, gender, dan disabilitas.

4. Tidak pernah terbukti melakukan kekerasan termasuk kekerasan seksual.

Meike juga memberikan bebeberapa tips dalam hal kekerasan seksual ini.

Pertama terkait pendidikan. Dia menyebutkan, pendidikan gender merupakan hal penting untuk seseorang mengetahui kekuatan dan kelemahannya.

Kedua, mencoba teori yang dipelajari. Ketiga, berani mengakui kesalahan dan berubah.

Baca juga: Pakar Kesehatan UGM: Paparan Sinar Matahari Pengaruhi Suasana Hati

"Korban atau penyintas kekerasan seksual harus didampingi, dilindungi, dan diberikan keadilan. Buat korban, kalian tidak sendirian. Ada kawan-kawan yang bisa menjadi support system dan siap dukung kalian," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com