Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Ini Cerita Rizky Mahasiswa Psikologi Unpad

Kompas.com - 02/02/2022, 14:42 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Rizky Putri Amalia dinyatakan lulus sebagai Sarjana Psikologi tanpa skripsi. Putri lulus dengan dengan IPK 3,82, menjadi Sarjana Psikologi pertama yang lulus dengan skema artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi di Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ia mengatakan, keputusan kelulusan melalui artikel ilmiah ini merupakan arahan dari dosen pembimbingnya, Dr. Fitri Ariyanti Abidin, M.Psi., Psikolog dan Dr. Fitriani Yustikasari Lubis, M.Psi., Psikolog.

Artikel ilmiahnya yang berjudul “Stres Pengasuhan, Penilaian Ibu terhadap Covid-19, dan Pengasuhan Suportif” ini telah diterima untuk dipublikasikan di Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen (JIKK) dan akan dipublikasikan untuk edisi Mei 2022, Vol. 15 No. 2.

“Supaya manfaatnya menjangkau tidak hanya bagi lingkungan fakultas, tetapi juga masyarakat yang membacanya,” kata Putri seperti dikutip dari laman resmi Unpad, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Cara Belajar Jan Meyer, Peraih IPK Tertinggi ITB 2021

Skripsi sebagai backup plan

Putri bercerita bahwa selain menulis artikel ilmiah, ia juga berupaya menyelesaikan skripsi sebagai backup plan.

Penulisan artikel sendiri dimulai setelah sidang usulan penelitian yang dilaksanakan pada 24 Juni 2021.

Pada awalnya, Putri mempertimbangkan bagaimana beratnya menulis artikel ilmiah sembari menjalani kuliah dan kegiatan lain.

Namun, hal tersebut juga menantang dirinya karena sebelumnya Fakultas Psikologi Unpad belum pernah meluluskan sarjana psikologi melalui jalur tersebut.

Setelah melakukan revisi dan mengurus etik, dengan bimbingan dari kedua dosen pembimbing Putri mencari jurnal untuk memublikasikan artikel ilmiahnya. Putri pun mengirimkan artikelnya ke JIKK pada 25 Oktober 2021.

Baca juga: 5 Ciri Orang Cerdas Bukan Hanya Dilihat dari IQ, Kamu Punya Ciri-cirinya?

Setelah mendapatkan review dari JIKK dan juga melakukan revisi, Putri mendapatkan surat keputusan bahwa artikel ilmiahnya diterima pada 19 Januari 2022.

Bagi Putri, tantangan dari proses penggarapan artikel ilmiah ini adalah saat di mana ia harus meluangkan lebih banyak waktu dan juga tenaga agar tulisannya ini sesuai dengan standar JIKK. Ia juga harus siap menerima jika artikel ilmiahnya tidak diterima oleh pihak jurnal.

Namun, dengan berbagai dukungan dari kedua dosen pembimbing, keluarga, dan teman, Putri tetap bersemangat untuk menulis. Akhirnya, perjuangan Putri berbuah manis. Ia mampu lulus tanpa melalui sidang skripsi dan langsung melakukan yudisium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com