Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undip Siap Kuliah Tatap Muka dan Daring pada Semester Genap 2022

Kompas.com - 28/01/2022, 10:48 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Diponegoro (Undip) siap melaksanakan kuliah hybrid, kuliah daring dan kuliah luring pada semester genap tahun akademik 2022/2023.

Namun, perkuliahan di Undip ini diselenggarakan dengan tetap melihat perkembangan kasus Covid-19 varian baru Omicron, khususnya di kawasan Semarang.

Undip akan tetap mengutamakan prinsip bersyarat dan bertahap yang merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Misalnya, memperoleh izin dari pemerintah daerah atau Satgas Covid-19, mahasiswa mendapat izin dari orang tua, dan telah dinyatakan negatif Covid-19 atau sudah divaksinasi Covid-19.

Baca juga: Beasiswa S2 di Swedia 2022, Kuliah Gratis dan Uang Saku Rp 15 Juta Per Bulan

Sedangkan Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 telah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2022.

Undip juga memberikan prinsip kebijakan beberapa pembelajaran pada semester genap tahun akademik 2021/2022. Di antaranya sebagai berikut:

Kuliah daring atau online

Perkuliahan yang dilaksanakan secara daring, maka seluruh peserta perkuliahan mengikutinya secara daring.

Kuliah hybrid

Kuliah ini, dilakukan dengan ketentuan antara lain menerapkan protokol kesehatan bagi yang hadir di kelas dengan cara mengukur suhu badan, mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak minimal 1,6 meter.

Dosen juga wajib hadir di kelas dan mahasiswa dapat mengikuti secara luring atau daring, jumlah mata kuliah setiap program studi yang dilaksanakan secara hybrid sebanyak-banyaknya 5 mata kuliah dengan kelas paralel maksimum 2 kelas untuk mata kuliah yang sama. Mahasiswa yang mengikuti kuliah hybrid secara luring wajib mendaftar secara khusus mengikuti perkuliahan secara luring.

Baca juga: Mahasiswa S1 Butuh Biaya Kuliah? Beasiswa Cargill Beri Tunjangan Rp 35 Juta

Sementara untuk yang mengikuti kuliah hybrid secara daring tidak perlu melakukan pendaftaran mengikuti perkuliahan secara luring. Jumlah peserta luring dalam kelas hybrid luring sebanyak-banyaknya 30 persen dari kapasitas kelas normal.

Kuliah luring atau tatap muka

Perkuliahan secara luring dilakukan dengan ketentuan mata kuliah dan kegiatan yang dapat dilaksanakan meliputi mata kuliah praktikum dan praktikum yang terdapat dalam mata kuliah.

Per sesi sebanyak-banyaknya 50 persen jumlah peserta atau menyesuaikan kondisi, dapat konsultasi tugas akhir, kuliah kerja lapangan, ujian tugas akhir dan layanan perpustakaan serta administrasi layanan mahasiswa.

Mata kuliah tetap dilaksanakan secara luring, mahasiswa dan dosen hadir di kelas; menerapkan protokol kesehatan dan syarat mahasiswa yang melakukan aktivitas di kampus yakni dalam keadaan sehat.

Menyertakan bukti telah melakukan tes antigen pada saat pendaftaran. Lalu, mengikuti perkulian serta mendapatkan izin orang tua bagi mahasiswa berusia di bawah 21 tahun, sudah mendapatkan vaksinasi 2 tahap (untuk vaksinasi double doses), atau 1 tahap (untuk vaksinasi single doses).

KTP domisili pada wilayah aglomerasi dan bagi mahasiswa dari luar wilayah aglomerasi disyaratkan telah berdomisili di Semarang atau wilayah aglomerasi minimal 1 bulan dengan menunjukkan surat keterangan dari pejabat setempat (RT/RW).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com