Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Instruksikan Sekolah Pelajari Kurikulum Prototipe

Kompas.com - 24/12/2021, 09:32 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengaku akan memberikan waktu yang cukup untuk sekolah mempelajari konsep kurikulum prototipe.

Pemberian kurikulum prototipe bertujuan untuk memberi ruang yang lebih luas bagi pengembangan karakter dan kompetensi dasar siswa, seperti literasi dan numerasi.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Bebaskan Sekolah Gunakan Kurikulum yang Dipilih

"Sekolah, akan diberikan waktu yang cukup untuk mempelajari konsep Kurikulum Prototipe, sebelum menyatakan minat untuk menerapkan," ujar Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo melansir laman Kemendikbud Ristek, Jumat (24/12/2021).

Kemendikbud Ristek, sebut dia, juga akan memfasilitasi kepala sekolah dan guru mengikuti pelatihan, agar bisa menerapkan kurikulum prototipe sesuai kemampuan dan konteksnya.

Dia menyebut, ada 3 karakteristik utama kurikulum prototipe yang dinilai dapat mendukung pemulihan pembelajaran.

Pertama, pengembangan kemampuan non-teknis (soft skills) dan karakter mendapat porsi khusus melalui pembelajaran berbasis proyek.

Kedua, kurikulum prototipe berfokus pada materi esensial, sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar, seperti literasi dan numerasi.

"Ketiga, fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal," jelas Anindito.

Baca juga: Aturan SKB 4 Menteri Terbaru Terkait PTM Terbatas

Perancangan kurikulum sekolah pun dapat diatur dengan lebih fleksibel.

Dalam kurikulum prototipe, lanjut Anindito, tujuan belajar ditetapkan per fase, yakni dua hingga tiga tahun, untuk memberi fleksibilitas bagi guru dan sekolah.

Selain itu, jam pelajaran ditetapkan per tahun agar sekolah dapat berinovasi dalam menyusun kurikulum dan pembelajarannya.

Sekolah bebas menggunakan kurikulum yang dipilih

Meski begitu, dia tetap mempersilakan sekolah untuk menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan sekolah.

"Kurikulum Prototipe sebagai tambahan aksi. Bagi satuan pendidikan yang tetap menerapkan Kurikulum 2013 apa adanya silakan. Sekolah yang sudah menggunakan Kurikulum Darurat juga silakan memilih, apakah akan tetap menerapkan Kurikulum Darurat atau Kurikulum Prototipe," ucap Anindito.

Anindito menjelaskan, indikasi kehilangan kemajuan belajar terlihat dalam riset BSKAP Kemendikbud Ristek yang menunjukkan learning loss literasi dan numerasi secara signifikan.

Untuk literasi, learning loss setara dengan enam bulan belajar. Sementara untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan lima bulan belajar.

Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Satuan Pendidikan Wajib Gelar PTM

Kepala BSKAP menegaskan apapun opsi kurikulum yang dipilih sekolah, diharapkan agar tetap mengacu pada standar nasional pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com