KOMPAS.com - Guru Besar Farmasi Universitas Airlangga (Unair) Prof. Budi Suprapti menyoroti tantangan dan problem farmasi klinik di era sekarang.
Menurut Prof. Budi, pelayanan kefarmasian masih sering dipersepsi banyak pihak sebagai pelayanan yang hanya berfokus pada pemenuhan perbekalan farmasi yang bermutu dan terjangkau.
Padahal, sejak beberapa dekade lalu profesi farmasi telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan dengan melewati tiga periode utama farmasi, yakni tradisional, transisional dan tahap pengembangan yang berorientasi kepada pasien.
Baca juga: Peneliti UGM: Ada Ketimpangan pada Sistem Kesehatan Jiwa di Indonesia
Sejalan dengan bergesernya peran penyiapan apoteker ke industri farmasi, Prof. Budi mengungkapkan munculnya problem yang menjadi tantangan dunia farmasi.
Problem medik tersebut bernama preventable drug related morbidity dan mortality. Preventable drug related morbidity dan mortality merupakan merupakan masalah medis serius yang sangat membutuhkan perhatian ahli.
Problem tersebut juga membutuhkan pengembangan layanan untuk mengurangi dan mencegah morbiditas dan mortalitas terkait obat pada pasien.
"Di Amerika pernah ada kasus 140.000 pasien meninggal dan 1 juta pasien menjalani rawat inap dikarenakan reaksi obat yang merugikan," terang Prof. Budi Suprapti seperti dikutip dari laman Unair, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Ini Fakta Perburuan Hiu di Sulut Hasil Penelitian Mahasiswa IPB
Prof. Budi menerangkan, kondisi tersebut memunculkan misi baru profesi farmasi untuk memenuhi kebutuhan yang ada dalam masyarakat.
Dalam praktiknya, farmasi klinik akan melakukan kolaborasi dengan pasien, dokter, dan profesional kesehatan lainnya.
"Saat ini praktik farmasi klinis telah menjadi bagian standar pelayanan kefarmasian Indonesia. Dimana apoteker memberikan asuhan untuk mengoptimalkan terapi obat dan meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan pencegahan penyakit," tandasnya.
Baca juga: Orangtua, Seperti Ini 4 Cara Menstimulasi Kecerdasan Anak
Prof. Budi menekankan, keberhasilan terapi obat tergantung pada pemilihan obat, produk obat dan rancangan aturan dosis.
Pada prinsipnya aturan dosis obat perlu dilakukan secara individual. Terutama untuk obat dengan rentang terapi sempit yakni obat dengan batas konsentrasi dalam darah antara efek toksik dan terapi yang berdekatan.
Prof. Budi dikukuhkan menjadi Guru Besar oleh Rektor Unair Prof. Nasih di Aula Garuda Mukti Universitas Airlangga, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Dorong Optimalisasi PTM
Perempuan kelahiran Ponorogo 14 November 1961 ini tercatat pernah mempublikasikan 16 dokumen publikasi pada jurnal yang terindex scopus dan 74 dokumen pada artikel atau publikasi yang terindeks pada google.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.