Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2021, 06:24 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan bantuan kuota gratis internet kepada 21,29 juta penerima pada periode November 2021.

Bantuan ini disalurkan kepada 906.000 nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, dan 2,5 juta peserta didik SMA.

Baca juga: Nadiem Makarim: Kekerasan Seksual di Kampus Sudah Tingkat Pandemi

Kemudian ke 2,4 juta peserta didik SMK, 41.000 peserta didik SLB, 22.000 peserta didik kesetaraan, 1,2 juta guru, 192.000 mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10.000 dosen vokasi, dan 117.000 dosen akademik.

"Kami berharap bantuan kuota gratis internet menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam keterangannya, Minggu (14/11/2021).

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 gigabyte (GB) per bulan. Untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.

"Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," jelas Nadiem Makarim.

Baca juga: Mendikbud Ristek: 3 Sanksi bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Kampus

Keseluruhan bantuan kuota gratis internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Lalu yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbud Ristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan kuota gratis internet untuk membantu akses informasi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Di tahun 2020, Kemendikbud Ristek telah memberikan kuota gratis internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan, yakni di bulan September-Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun.

Baca juga: Nadiem Makarim Minta Korban Kekerasan Seksual di Kampus Buka Suara

Tahun ini, Kemendikbud Ristek kembali menyalurkan bantuan kuota gratis internet kepada 24,4 juta pengguna di September 2021. Sedangkan pada Oktober 2021 telah disalurkan ke 26,6 juta penerima.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com