PADA dasarnya setiap manusia memiliki potensi untuk menjadi seorang pemimpin. Namun, kadang tidak semua orang menyadari hal itu dan tidak semua mampu menggali serta mengembangkan potensi tersebut.
Menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang mudah karena ia harus memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kualitas-kualitas tertentu.
Dalam konteks pendidikan tinggi, rektor adalah pemimpin yang tampil sebagai figur representatif dari suatu universitas, dan menjadi aktor utama dalam membangun citra serta reputasi suatu perguruan tinggi di mata publik.
Pemilihan rektor idealnya diselenggarakan secara adil, jujur, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Pemilihan semestinya dilakukan melalui sistem meritokrasi dengan kualifikasi yang ketat dan bertanggungjawab karena rektor memegang peranan sentral dalam menentukan nasib dan keberlanjutan suatu perguruan tinggi.
Secara mekanisme, rektor di perguruan tinggi negeri (PTN) dipilih melalui serangkaian regulasi yang telah diatur dan ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Sedangkan, di perguruan tinggi swasta (PTS), rektor dipilih melalui statuta yang diatur oleh Yayasan sebagai Badan Penyelenggara.
Terutama di PTS, pemilihan rektor seharusnya dilakukan secara selektif karena sebenarnya tantangan memimpin sebuah PTS jauh lebih berat dibandingkan dengan menjadi rektor PTN.
Selain harus mampu mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, rektor PTS juga harus berpikir tentang keberlanjutan kampus.
Mengapa demikian?
Sumber dana PTS umumnya berasal dari besarnya jumlah mahasiswa dan sumber lain (jika ada) sehingga rektor PTS harus cerdas dalam pengelolaan finansial.
Rektor PTS juga dituntut memiliki kreativitas yang tinggi supaya operasional kampus tetap berjalan, mutu dan kualitasnya terjaga, dan sisi lain dosen serta karyawannya juga sejahtera.
Terlebih untuk PTS yang sedang berkembang. Rektor dan timnya harus ekstra kerja keras untuk menghimpun dana yang memadai dari mahasiswa, memperbaiki sistem pengelolaan, dan pengembangan SDM hingga mutu universitas agar bisa memperoleh kepercayaan masyarakat.
Karena pentingnya peran seorang rektor bagi keberlanjutan suatu universitas, memilih rektor harus dilakukan secara hati-hati dan sangat selektif. Calon rektor harus memiliki kualifikasi tertentu baik secara administratif maupun kualitas.
Pada dasarnya rektor adalah dosen yang diberikan tugas tambahan selama periode tertentu melalui jabatan struktural.
Artinya, secara fungsional dan posisi akademik, ia sebenarnya sama saja dengan dosen-dosen yang ada di perguruan tinggi. Hanya saja ia memiliki tanggung jawab dan beban kerja lebih di luar Tri Dharma (pengajaran, penelitian, dan pengabdian).