KOMPAS.com - Guru honorer sedang bersiap mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Hasilnya, informasi terkait cek lokasi ujian PPPK guru 2021 menjadi artikel paling populer di kanal Edukasi Kompas.com.
Baca juga: Cara Cek Lokasi Ujian PPPK Guru 2021, Cek di Link Ini
Selain itu, ada pula informasi terkait beasiswa 2021 untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Informasi terkait beasiswa ini, mejadi artikel populer kedua.
Cerita salah satu mahasiswa berprestasi UNS yang salah pilih jurusan, menjadi artikel populer ketiga di kanal Edukasi.
Berikut tiga berita populer edukasi sepanjang Senin sampai Minggu (6-12/9/2021):
Bagi peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 perlu memperhatikan semua persyaratan sesuai ketentuan.
Baca juga: Pakar UGM: Varian Mu Tidak Seganas Delta
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan daftar nama peserta dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama.
Jadwal daftar peserta dan lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap pertama telah diumumkan Kamis (9/9/2021).
Selanjutnya para peserta bisa mencetak kartu peserta seleksi PPPK Guru mulai tanggal 9 September hingga 12 September 2021.
Jika ingin mengetahui informasi lengkapnya, mari simak di tautan ini.
Bagi kamu siswa SD, SMP, SMA sederajat yang membutuhkan bantuan biaya sekolah, Lazismu membuka pendaftaran beasiswa 2021 yang terbagi atas beasiswa untuk siswa tidak mampu dan beasiswa untuk siswa berprestasi.
Lazismu adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berfokus dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.
Baca juga: Rektor Unair Titip 2 Pesan ke Gubernur Khofifah
Lazismu didirikan oleh PP. Muhammadiyah pada tahun 2002, selanjutnya dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui SK No. 457/21 November 2002.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.