Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair Mulai Besok, Ini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek

Kompas.com - 10/09/2021, 08:45 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Guna mendukung kelancaran belajar dan mengajar daring, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Termasuk Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, pada tahun 2020 dan 2021, Kemendikbud Ristek telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

"Jumlah bantuan tersebut mencakup bantuan kuota data internet untuk Rp 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahun 2021 dan Rp 53,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahun 2020," papar Nadiem dalam konferensi pers Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Beasiswa 2021 untuk Siswa SD-SMP-SMA, Beri Bantuan Biaya Sekolah

Ada pula bantuan subsidi upah Rp 3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS serta 48.000 pelaku seni budaya.

Termasuk, bantuan UKT Rp 2 triliun untuk 419.605 mahasiswa PTN dan PTS, bantuan untuk 30 Rumah Sakit Pendidikan sebesar Rp 405 miliar, serta dukungan relawan mahasiswa dan dosen dengan anggaran sebesar Rp 353 miliar.

Cara dapatkan kuota Kemendikbud Ristek

Pada bulan September, Oktober dan November 2021, lanjut Nadiem, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Nadiem menyerukan sekolah untuk mendata nomor ponsel siswa baru untuk mendapatkan bantuan.

"Untuk itu, kepala satuan pendidikan harus memperbarui data siswa dan mahasiswa di Dapodik atau Pangkalan Data Dikti. Karena sudah ada peserta didik baru, maka tolong segera di-update," Jelas dia.

Baca juga: 8 Perguruan Tinggi Kedinasan Tak Kalah Keren dari PTN, Lulus Jadi CASN

Nadiem menyebut, besaran bantuan yang didapat yakni:

  • Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
  • Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
  • Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
  • Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, mereka akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Sementara itu, dari besaran kuota tersebut, Nadiem menyebut keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang telah diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ 

Untuk bisa mendapatkan kuota gratis, Nadiem meminta satuan pendidikan untuk segera:

  • Memperbarui data siswa, mahasiswa, guru dan dosen, termasuk nomor handphone pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi. Selambatnya 31 Agustus 2021.
  • Mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). Selambatnya 31 Agustus 2021.

Baca juga: Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Kemendikbud Ristek, Ini Syaratnya

Sehingga, bagi peserta didik baru yang nomor ponselnya belum terdaftar penerima bantuan kuota internet, dapat segera melaporkan pada pihak sekolah atau perguruan tinggi.

Nantinya, bantuan kuota data internet akan disalurkan sebanyak 3 kali yaitu pada 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021. Kuota berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com