Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Sekolah Tatap Muka, Seperti Ini Pembelajaran di Sekolah Cikal

Kompas.com - 31/08/2021, 16:10 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di DKI Jakarta telah kembali dimulai pada 30 Agustus 2021 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 pada Masa PPKM.

Sebagai satu dari 610 sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Sekolah Cikal menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada murid, serta orang tua dengan pemberian panduan ketat.

Durasi belajar dan kapasitas murid di kelas

Dalam proses PTM terbatas, Sekolah Cikal menerapkan proses pembelajaran di dalam kelas dengan kapasitas 1 guru dengan 12 murid untuk tingkat SD, SMP, dan SMA Cikal. Lalu, 1 guru dengan 5 murid untuk PAUD Rumah Main Cikal.

Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus

Setiap pergantian murid yang masuk ruang kelas, tim akan selalu membersihkan ruangan dan peralatan dengan disinfektan, termasuk meja kursi dan benda-benda yang sering disentuh menggunakan alkohol.

Head of Campus Cikal, Ratih Saraswati mengatakan kegiatan PTM dilaksanakan sesuai aturan dari Kadisdik No 882 tahun 2021.

“Kegiatan PTM ini mulai dari jam 8 dengan durasi sesuai aturan dari Kadisdik No 882 tahun 2021 antara 60 menit sampai 175 menit dengan waktu jeda (break time) 20 menit. Setiap murid tetap berada di kelas, dan ditemani wali kelas," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, perawat di Sekolah Cikal pun akan selalu mengecek secara berkala suhu setiap murid, dengan ruangan kelas jendela dan pintu terbuka.

Sebagai sekolah yang terpilih dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Tahap 1, Sekolah Cikal menjalankan protokol kesehatan ketat dengan koordinasi yang baik dari berbagai pihak, baik Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Tim Satgas Covid-19 Cikal, dan orang tua demi mewujudkan kesehatan.

Baca juga: Murid Kelas 10 Kreasikan Tenun Jadi Fesyen Milenial, Beromzet Ratusan Juta

Keselamatan setiap anak saat mengikuti proses belajar di sekolah yang dilakukan 1 kali per minggu dengan durasi yang telah ditetapkan.

Tim Satgas Covid-19 di sekolah

Ratih mengatakan pemberian panduan pelaksanaan dan hadirnya Tim Satgas COVID-19 Cikal yang turut serta mengawasi jalannya proses pembelajaran tatap muka terbatas di Sekolah Cikal dilakukan demi menjaga dan melindungi kesehatan setiap murid.

“Kehadiran panduan protokol yang diberikan pada orang tua murid merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan untuk mewujudkan keselamatan dan kesehatan individu, dan publik dalam pengendalian COVID-19 di Sekolah Cikal,” jelas Ratih dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Dalam panduan pelaksanaan PTM, jelas Ratih, Sekolah Cikal menerapkan syarat kondisi kesehatan murid dan guru, perlengkapan kegiatan, persiapan ruang kelas, protokol kebersihan saat datang ke sekolah dan beraktivitas, hingga protokol saat kepulangan murid dari sekolah.

“Dalam tahap persiapan, setiap orang tua kami undang untuk mengisi survei (kesediaan mengikuti PTM) dengan melampirkan pernyataan dan tanda tangan basah (difoto dan diunggah). Orang tua pun mengisi formulir daring asesmen kesehatan) pagi jam 7 setiap hari jadwal PTM,” tutur Ratih.

Baca juga: Agar Anak Kompeten, Najelaa: Beri Anak Umpan Balik, Bukan Nilai

Setiap murid juga wajib berangkat ke sekolah saat pertemuan tatap muka terbatas ini dengan perlengkapan sekolah dari rumah masing-masing.

“Kami mewajibkan setiap murid membawa perlengkapannya sendiri, antara lain dua masker cadangan, hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimum 60 persen, tisu kering dan tisu basah, botol minum, bekal pribadi dan perlengkapan makan pribadi, obat-obatan pribadi, dan tentunya alat tulis pribadi,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com