Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem: Asesmen Nasional Tidak Membebani Siswa seperti Ujian Nasional

Kompas.com - 24/08/2021, 11:38 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) tidak menimbulkan konsekuensi apa pun bagi individu siswa, guru, ataupun kepala sekolah.

Menurutnya, kekhawatiran yang muncul di masyarakat dikarenakan selama bertahun-tahun Ujian Nasional (UN) telah terkondisikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Bahkan, ada ancaman bagi yang nilai UN-nya rendah, kepala sekolah bisa dimutasi.

“Persepsi ini yang harus dibasmi, AN tidak membebani individu seperti UN,” tegas Nadiem, dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Selasa (24/8/2021).

Asesmen Nasional tidak perlu persiapan khusus

Pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Nadiem juga menjelaskan pentingnya AN tetap diadakan di tengah pandemi seperti saat ini.

Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus

Menurutnya, pemetaan mutu pendidikan sangat penting untuk segera dilakukan agar Kemendikbud Ristek secepatnya mengetahui sejauh mana ketertinggalan dunia pendidikan kita akibat Covid-19.

Sebab, saat ini sangat dibutuhkan analisis data terkait learning loss yang terjadi.

“Justru dengan adanya pandemi, AN menjadi jauh lebih penting untuk mengetahui seberapa besar ketertinggalan kita, mencakup apa saja dan di mana saja. Dengan AN juga, kita mengetahui daerah dan sekolah yang paling membutuhkan bantuan,” ucapnya.

Terkait dengan laporan bahwa ada satuan pendidikan yang meminta muridnya membeli laptop untuk latihan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang merupakan salah satu bagian dari AN, Nadiem mengatakan, persepsi ini salah.

Ia menuturkan, kebutuhan laptop tidak diperlukan mengingat AN merupakan pemetaan untuk melihat tren evaluasi pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.

“Untuk meningkatkan AKM dalam hal literasi, peserta AN sebaiknya membaca buku, koran, majalah sebanyak-banyaknya. Sedangkan untuk meningkatkan kompetensi numerasi, tidak ada jalan pintas selain meningkatkan kemampuan berpikir kritis murid-murid secara sistematis. Itu semua butuh proses dan memang tidak dapat dibimbelkan,” ungkapnya.

Baca juga: Cair September, Ini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud Ristek 2021

AN tetap dilaksanakan di wilayah PPKM Level 1-3

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menambahkan, AN bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran di sekolahnya, dalam pengawasan sekolah dan dalam cara pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi diri dalam penganggaran agar lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran.

“Jadi, tujuan AN itu sebenarnya memantik perubahan. AN merupakan evaluasi terhadap sistem pendidikan,” tekannya.

Anindito mengatakan, pihaknya berencana melakukan AN di daerah yang sudah diperbolehkan melakukan PTM secara terbatas.

Dampak yang bervariasi akibat pandemi juga dinilai mendorong perlunya untuk melakukan pemetaan yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, Kemendikbud Ristek dapat segera merancang program dan intervensi yang lebih terarah.

Studi RISE di Bukittinggi menemukan fakta menggembirakan bahwa kemajuan pembelajaran di tahun 2020, yakni setelah adanya pandemi dan berlangsungnya PJJ, justru sedikit lebih tinggi daripada kemajuan pembelajaran di tahun 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com