Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Negara Paling Bersih dari Praktik Korupsi, Indonesia Urutan Berapa?

Kompas.com - 06/08/2021, 10:36 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pendidikan Antikorupsi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya membangun generasi Indonesia berintegritas tinggi, bermartabat, dan berakhlak mulia, serta bertanggung jawab sesuai dengan pendidikan nasional yang ada. Oleh karena itu, pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam menjalankan Pendidikan Antikorupsi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam membuka acara Seminar Pendidikan Antikorupsi untuk Pimpinan Perguruan Tinggi.

Nizam menyebut, dampak hilir dari korupsi sendiri antara lain kemiskinan, kesenjangan sosial, keterpurukan, dan akan menghambat investasi yang akan berdampak kepada menurunnya lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan menghambat kesejahteraan masyarakat.

Melansir transparency.org, ada sejumlah negara yang sukses menjadi negara paling bersih dari praktik korupsi.

Baca juga: 10 Pekerjaan yang Bakal Naik Daun di Indonesia 5 Tahun Mendatang

Bersardasarkan Corruption Perceptions Index (Indeks Persepsi Korupsi) 2020, negara yang paling bersih dari korupsi memiliki transparansi yang tinggi dalam berbagai bidang, seperti bisnis dan politik, serta sistem peradilan. Denmark salah satunya.

Merangkum Kelas Pintar, Denmark sebagai negara di urutan satu paling bersih dari praktik korupsi, praktik suap di antara pejabat publik untuk mendapatkan layanan khusus atau tunjangan, jumlahnya bisa dihitung jari.

Para pejabat di Denmark, sebelum dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bekerja di pemerintahan, harus mengikuti tes khusus di bidang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dengan begitu, pejabat diharapkan bisa membedakan mana yang menjadi milik pribadi dan mana yang milik negara.

Di Selandia baru, negara yang di tahun-tahun sebelumnya juga menempati posisi pertama, memiliki sanksi tegas. Orang yang terbukti melakukan korupsi seperti menerima suap dan kejahatan yang berkenaan dengan hal ini akan dikenai sanksi penjara minimal 14 tahun.

Baca juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, S1-S2

Selandia Baru juga percaya bahwa sanksi sosial lebih manjur ketimbang memberi hukuman mati bagi para koruptor. Biasanya, tak jarang karena tekanan publik, pejabat yang korup akan mundur dengan sendirinya.

Sama seperti beberapa negara lainnya yang memiliki badan khusus untuk memberantas korupsi, Selandia baru juga punya organisasi independen berbadan hukum yang khusus menangani dan mengekspos korupsi polisi, jika ada kasus.

Di antara nilai “0” yang menunjukkan “Negara Terkorup” hingga angka “100” yang menunjukkan “Negara yang Paling Bersih dari Korupsi”, nilai yang diperoleh Denmark dan Selandia Baru dari Corruption Perception Index adalah 88.

Sementara itu, Indonesia mendapatkan skor 37 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara.

Jadi, jika ditanya apakah ada negara yang benar-benar terbebas dari praktik korupsi, jawabannya tidak ada, namun jumlahnya sangat kecil. Di Denmark dan Selandia Baru misalnya, masih ditemukan skandal korupsi, kolusi dan nepotisme, hanya saja angkanya sangat kecil.

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Tertua di Indonesia, Ada Kampus Kamu?

Berikut 10 negara yang paling bersih dari praktik korupsi:

1. New Zealand (Selandia Baru)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com