Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa, Pahami Risiko Penularan Covid-19 di Tempat Makan

Kompas.com - 05/08/2021, 13:56 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 saat ini, masyarakat sudah diperbolehkan makan di rumah makan.

Hanya saja, waktu makan dibatasi maksimal 20 menit. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Meski menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, namun waktu makan dibatasi ini semata-mata untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang bisa saja terjadi.

Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kamis (5/8/2021), menyampaikan informasi bahayanya makan bersama karena bisa berisiko terpapar Covid-19.

Baca juga: Mahasiswa UGM Kembangkan Pendeteksi Kerumunan Cegah Penularan Covid-19

Sehingga makan bersama-sama saat pandemi Covid-19 lebih baik dihindari terlebih dahulu.

"Makan bersama di tempat umum membawa risiko penularan Covid-19 yang sangat tinggi. Karena, saat makan bersama kita akan melepas masker, lupa menjaga jarak, dan biasanya makan sambil mengobrol," tulis admin Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Lakukan hal ini saat makan bersama

Bila memang terpaksa harus makan di tempat umum, tentu ada beberapa hal yang wajib diperhatikan.

Agar lebih aman, saat makan di suatu rumah makan harus menerapkan beberapa hal ini:

1. Tetap jaga jarak

2. Tidak sambil mengobrol

Baca juga: 3 Kriteria Mahasiswa Bisa Peroleh Bantuan UKT Kemendikbud Ristek

3. Jika ada makanan yang dikonsumsi bersama, gunakan alat terpisah khusus untuk mengambil makanan.

Risiko terpapar Covid-19 saat makan bersama

Saat makan bersama berisiko terpapar Covid-19 karena:

1. Melepas masker sehingga droplet bisa saja bertebaran.

2. Tidak menjaga jarak

3. Jika ada yang positif Covid-19 tetapi tidak bergejala dan belum di tes maka risiko penularan lebih tinggi.

Baca juga: 5 Bantuan Kemendikbud Ristek Selama Pandemi Covid-19

Itulah informasi mengenai risiko penularan Covid-19 saat makan bersama. Tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) dan anjuran dari pemerintah untuk bersama-sama mencegah bertambahnya penularan Covid-19 di Indonesia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com