Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unand: 167 Mahasiswa Mengundurkan Diri

Kompas.com - 19/07/2021, 21:23 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Rektor Universitas Andalas (Unand), Prof. Yuliandri menegaskan status 167 mahasiswa bukan dikeluarkan, tapi mereka yang bersedia mengundurkan diri.

Karena tidak mendaftar ulang pada dua semester secara berturut-turut.

Baca juga: Kiat Melamar Kerja di Perusahaan Multinasional ala Alumni Unair

"Intinya institusi Unand tidak pernah mengeluarkan 167 mahasiswa atau drop out (DO). Mereka mengundurkan diri tidak mendaftar ulang tahapan semester berikutnya selama dua semester berturut-turut," ucap dia melansir laman Unand, Senin (19/7/2021).

Dia merinci, dari 167 mahasiswa yang mengundurkan diri itu berasal dari dua fakultas.

Yakni, 80 mahasiswa dari Fakultas Pertanian, sedangkan 87 mahasiswa lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya.

Dia menyebut, ada di antara mereka yang kembali ikut seleksi perguruan tinggi lain, tetapi tidak memberikan informasi pada pihak jurusan di fakultas mereka kuliah sebelumnya.

Untuk itu, dia menegaskan, kasus ini murni persoalan informasi yang terputus dari pihak mahasiswa ke kampus.

"Sejatinya mereka menyampaikan informasi terkait pengunduran diri disertai alasan yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi Unand," jelas dia.

Dia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Rektor Unand Nomor 14 Tahun 2020 telah menyatakan, bahwa mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

Baca juga: Orangtua, Perhatikan Hal Ini Sebelum dan Sesudah Anak Vaksin Covid-19

Dari total mahasiswa yang mengundurkan diri, sambung dia, ada juga yang kesulitan pembiayaan uang kuliah.

Oleh karena itu, kampus akan mencarikan solusi yang terbaik, agar yang bersangkutan dapat melanjutkan kuliahnya.

Dia menyatakan, komunikasi yang baik antara mahasiswa ke kampus itu sangat penting, hal itu demi keberlanjutan pendidikan mereka di kampus.

Maka dari itu, Rektor Yuliandri mengingatkan dan mengajak mahasiswa agar bisa terbuka kepada kampus.

"Terkait pembayaran UKT dan proses studi, ketika ada pengajuan permohonan dari mahasiswa yang terdampak Covid-19, maka pihak kampus akan membantu sesuai Permendikbud 25 Tahun 2020 dan SE Dirjen Dikti," tegas dia.

Lanjut dia menyatakan, sehubungan pembiayaan kuliah mahasiswa pada masa pandemi Covid-19, kampus Unand telah membuat kebijakan untuk meringankan beban mahasiswa.

Baca juga: Pakar IPB Ungkap Rahasia dan Manfaat Nanas

"Kemudahan mahasiswa itu diantaranya adalah pembayaran uang kuliah bisa dicicil, turun biaya atau bahkan dibebaskan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com