Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana KJP Plus Tahap I Juli 2021 Telah Cair, Yuk Segera Cek

Kompas.com - 17/07/2021, 09:09 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi warga DKI Jakarta, khususnya para penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, harus segera mengecek.

Sebab, dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 bulan Juli telah cair mulai 16 Juli 2021 dan akan dilaksanakan bertahap.

Adapun informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Mengapa Anak Perlu Divaksin? Simak Penjelasan Disdik DKI

Bagi siswa atau pelajar DKI Jakarta penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021, untuk pencairan dananya telah dilaksanakan mulai 16 Juli 2021.

Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:

Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021.

Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat.

1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.

4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.

Untuk Informasi lebih lanjut tentang pencairan Dana KJP Plus dan KJMU, maka bisa follow instagram @disdikdki @upt.p4op.

Jadi, bagi yang bertanya KJP bulan Juli 2021 kapan cair? Maka KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2021 telah cair pada 16 Juli 2021.

Apa itu KJP Plus?

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: 14 Panduan Isolasi Mandiri pada Anak, Info Disdik DKI Jakarta

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.

Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup:

  • seragam
  • sepatu
  • tas sekolah
  • biaya transportasi
  • makanan
  • biaya ekstrakurikuler
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com