Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik PPN Sembako, Ini Tanggapan Guru Besar UGM

Kompas.com - 11/06/2021, 19:45 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Prof. Catur Sugiyanto menolak rencana pemerintah dan DPR memberlakukan pajak terhadap barang kebutuhan pokok.

Sebab pajak itu dinilai semakin memberatkan masyarakat yang saat ini sudah terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Pengenaan PPN Tambah Beban Berat Sekolah

"Sebaiknya sembako tidak diberi PPN sampai kapan pun, carilah sumber pajak yang lain," ucap dia melansir laman UGM, Jumat (11/6/2021).

Sebagai informasi, pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.

Rencana itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Bila sebelumnya barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tidak dikenakan PPN.

Namun, pada draf revisi aturan baru tersebut sembako tak lagi dimasukan ke dalam objek yang PPN-nya dikecualikan.

Menurut Catur, di negara maju sebenarnya tidak pernah menerapkan aturan pemberlakukan pajak pada bahan pokok karena dianggap itu menjadi kebutuhan dasar bagi orang untuk memenuhi sumber pangan.

"Negara maju tidak memberlakukan seperti itu," jelas dia.

Baca juga: Raih Gelar Doktor IPB, Ibas: Perlu Infrastruktur dan Teknologi untuk Dukung Pariwisata

Dalam pandangannya, sangat tidak elok dan kurang pas jika pemerintah menerapkan aturan pajak pada sembako.

Selain menjadi kebutuhan dasar agar tetap bisa hidup meski dalam kondisi terbatas, pemberlakuan pajak pada situasi pandemi sungguh makin menyengsarakan rakyat miskin.

"Kita itu hidup dari sembako jika dipajaki itu rasanya kurang pas," ungkap dia.

Selain menolak PPN sembako, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM ini juga meminta pemerintah untuk terbuka menyampaikan kondisi APBN sekarang ini hingga bisa muncul ide untuk menarik pajak pada barang sembako.

Dia mengaku, rencana kebijakan menarik pajak dari sembako mengindikasikan kondisi APBN sedang genting dan perlu diselamatkan.

Namun, kondisi itu perlu disampaikan secara terbuka.

Meski pajak sebagai bentuk sumbangsih warga untuk negara, namun menurut dia menarik pajak dari sembako sangatlah tidak tepat.

Pemerintah, sebut dia, perlu mencari alternatif sumber pendapatan lain dan melakukan penghematan secara besar-besaran serta memperkuat pengawasan.

Baca juga: Sekolah Dipajaki, Pemerintah Langgar Konstitusi

"Governance, keterbukaan, pengawasan harus ditingkatkan agar tidak banyak uang negara yang dikorupsi," tukas dia.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com