Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2021, 13:23 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Rencananya, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bakal dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli 2021.

Selain syaratnya semua guru harus sudah divaksinasi, orangtua siswa juga harus memberikan izin apakah anaknya boleh ikut PTM atau ikut pembelajaran daring.

Tak hanya itu saja, anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyatakan kebijakan sekolah untuk menggelar PTM juga tergantung pada tingkatan pemerintah daerah (Pemda).

Tentu secara khusus dalam hal status zonasi risiko penyebaran Covid-19 di setiap daerah.

Baca juga: Persiapan PTM, Apa Gaya Belajarmu?

"Jadi itu tergantung daerah tersebut masih terkategori zona merah atau bukan," ujarnya seperti dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (22/5/2021).

"Karena ada risiko yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Ketika akan membuka kembali sekolah, ada berbagai sistem yang memang dilakukan oleh daerah-daerah yang itu berbeda-beda," imbuhnya.

Semua tergantung kondisi Juli

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) rencananya akan melakukan pembukaan sekolah secara tatap muka pada Juli 2021, setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan dituntaskan.

Sebagai contoh di Jawa Barat, Ledia mengatakan ada sebagian sekolah yang sudah siap menggelar tatap muka dan ada juga yang siap menggelar sekolah bersama-sama.

Meski demikian, semuanya akan sangat tergantung kondisi pandemi Covid-19 di Juli 2021.

"Itu karena saat ini masih naik ya kondisi Covid-19 ini, kita masih cukup tinggi. Apalagi selesai Idulfitri ini meskipun katanya nggak boleh mudik tapi tetap saja dengan ada beberapa kasus baru, ditambah dengan strain virus baru," terangnya.

Baca juga: Jelang PTM, Ini 3 Upaya Penanaman PHBS di Sekolah

Terlebih, anak-anak atau siswa tidak bisa divaksin, maka yang divaksin duluan adalah guru, termasuk di daerah-daerah yang memang sudah maksimal siap menggelar tatap muka.

Mobilitas harus diperhatikan

Menurutnya, hal lain yang harus dipikirkan dan bagian terpenting adalah mobilitas anak atau peserta didik, pemerintah dan sekolah.

Semua harus memikirkan bagaimana jemputan anaknya, pengantarnya, transportasi dan komunikasi selama perjalanan, dan lain sebagainya.

"Lalu itu harus dengan keputusan pemerintah daerah menjadi pertimbangan dalam membukanya. Bisa jadi nanti ada daerah yang bersebelahan, tetapi yang satu dibuka yang satu tidak. Apakah daerah itu kemudian mau melokalisir hanya kecamatan tertentu saja, sangat diserahkan kepada daerah," tegas Ledia.

Tetapi, keputusan final juga ada di tangan para orang tua dan ketika orang tua menganggap bahwa pembukaan sekolah kembali ini terlalu berisiko buat anaknya karena memikirkan kondisi kesehatan anak, maka akan dibenarkan untuk tidak sekolah dan ikut sekolah daring.

"Sehingga sekolah tidak boleh mengatakan bahwa anak itu bolos. Tapi harus disediakan fasilitas untuk hibrid juga. Jadi yang online dan offline secara bersamaan, mereka harus menyiapkan sistemnya," katanya.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Berikut Prosedur PTM Terbatas di SD

"Nah ini juga kerumitan tersendiri buat sekolah meskipun kemudian ada relaksasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diberikan oleh pemerintah pusat," tandas Ledia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com