Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek: Sekolah Bisa Segera Buka bila Semua Guru Sudah Divaksin

Kompas.com - 24/05/2021, 09:23 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan tak harus menunggu Juli untuk bisa memulai sekolah tatap muka.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen), Jumeri mengatakan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak perlu menunggu tahun ajaran baru.

“Kalau semua guru sudah divaksinasi, segera buka opsi PTM terbatas. Ini tidak ada kapannya. Begitu bapak ibu guru sebagian besar atau seluruhnya sudah divaksinasi, segera buka opsi tatap muka terbatas," paparnya seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (24/5/2021).

Namun, bagi guru yang komorbiditas, punya halangan kesehatan, maka dipersilakan untuk mengajar di rumah dulu.

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

"Tidak mengajar di sekolah dulu, karena berisiko. Bagi guru yang sehat dan layak divaksinasi tetapi menolak, kita serahkan ke pemda untuk mengambil tindakan. Karena guru di bawah kewenangan pemerintah daerah, bukan Kemendikbudristek,” ujar Jumeri.

Orangtua berhak menentukan anak ke sekolah atau tetap PJJ

Jumeri juga mengatakan meski sekolah sudah memulai pembelajaran tatap muka, orangtua memiliki hak untuk menentukan apakah anak boleh belajar ke sekolah atau tetap belajar daring dari rumah.

"Membuka opsi tatap muka ini wajib. Tetapi, apakah siswanya berangkat sekolah atau tidak, diserahkan ke orang tua, mau memilih yang mana. Sekolah tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan pemerintah,” jelas Jumeri.

Orangtua yang belum mantap anaknya berangkat ke sekolah, tegas Jumeri, dipersilakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh. Bagi sekolah yang sudah tatap muka pun, jumlah peserta didik yang hadir maksimal setengahnya dan tetap protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Dana BOS 2021: Syarat Pencairan Dana BOS Tahap 2 dan Besaran Dana

Terkait kesiapan pembelajaran tatap muka terbatas, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Jumeri mengingatkan tatap muka terbatas di semua sekolah diperbolehkan hanya jika sekolah sudah memiliki persiapan sesuai dengan ketentuan.

“Jika semua guru sudah divaksinasi dua tahap, maka pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama di kabupaten/ kota dan provinsi bisa mewajibkan sekolah membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas. Dua hal yang harus dilaksanakan sekolah adalah membuka opsi tatap muka terbatas dengan tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang menerima peserta didik baru, wajib mengisi blangko kesiapan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas.

“Selain itu, sekolah juga wajib menyiapkan satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 di sekolah, dan menyiapkan infrastruktur seperti ruang isolasi dan alat-alat sanitasi seperti air, alat pengukur suhu tubuh, dan memastikan kebersihan sekolah, serta menyiapkan prosedur operasional standar (POS) jika terjadi sesuatu. Keberangkatan peserta didik ke sekolah, berapa persen siswa harus masuk dan berapa yang di rumah, juga harus diatur dan digilir,” katanya.

Baca juga: BCA Buka Beasiswa 2022 Lulusan SMA/SMK, Kuliah Gratis dan Uang Saku

Bila ada penularan Covid-19, sekolah dihentikan

Pemerintah daerah (pemda) juga memiliki tugas penting untuk memastikan seluruh sekolah mengisi daftar kesiapan dan memeriksa kesiapan infrastruktur sekolah.

Selain itu, ungkap Jumeri, pemda juga wajib mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan PTM terbatas di daerahnya supaya tetap berjalan dengan baik.

“Jika ada penularan di sekolah, pemda wajib bertindak menyelamatkan dan mengamankan situasi. Termasuk menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Untuk kepala sekolah, wajib lapor ke Gugus Covid-19 setempat dan membantu gugus melacak asal mula penyebarannya. Kepala sekolah wajib mengamankan sekolahnya dan menghentikan sementara (kegiatan di sekolah),” tutur Jumeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com