KOMPAS.com - Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Jember bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Program bantuan hukum pro bono ini diresmikan oleh Rektor Universitas Jember Iwan Taruna bersama Ketua PN Jember Marolop Simamora.
Pada kesempatan tersebut Universitas Jember dan PN Jember juga meresmikan Kantor Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Iwan Taruna mengatakan, Pos Bantuan Hukum ini merupakan implementasi dari Tridharma Universitas Jember dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
"Posbakum ini didirikan semata-mata bagian dari ikhtiar kita semua untuk membawa manfaat bagi sesama di bidang pendampingan hukum oleh Fakultas Hukum Universitas Jember kepada masyarakat," urai Rektor seperti dikutip dari laman Universitas Jember, Sabtu (15/5/2021).
Baca juga: 5 Jalur Mandiri PTN dengan Biaya Pendaftaran Termurah
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menyampaikan, layanan-layanan yang diberikan Pos Bantuan Hukum ini, antara lain:
1. Pemberian informasi hukum
2. Konsultasi hukum
3. Pemberian advis hukum
4. Pembuatan permohonan dan gugatan
Baca juga: Tanpa Tes Tertulis, Universitas Pertamina Buka Seleksi Nilai Rapor
Pemberian bantuan hukum ini, lanjut Bayu, dilakukan secara komprehensif melibatkan dosen, paralegal, advokat mitra Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) Fakultas Hukum Universitas Jember dan mahasiswa.
"Dengan adanya Pos Bantuan Hukum ini harapannya pola pengabdian Fakultas Hukum Universitas Jember lebih komprehensif, sistematis dan berkelanjutan," tegas Bayu.
Bayu berharap, keberadaan Pos Bantuan Hukum ini dapat memberikan layanan bantuan hukum yang menghadirkan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
"Kami ingin Posbakum dapat memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat," tandas Bayu.
Baca juga: Siswa Kelas 10 dan 11, Buruan Daftar Beasiswa Tunas Indonesia Jepang
Bayu menambahkan, aspek kenyamanan yang paling diutamakan. Oleh karena itu kantor Posbakum didesain modern sebagai bentuk keseriusan Fakultas Hukum Universitas Jember dalam memberikan kenyamanan.