Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa, Ini Lho 12 Perguruan Tinggi Berstatus PTN-BH

Kompas.com - 15/05/2021, 15:47 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahasiswa dan calon mahasiswa, tahukah kamu kalau saat ini ada perguruan tinggi yang berstatus Badan Hukum. Atau biasa disebut Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

PTN-BH adalah singkatan dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Perguruan tinggi yang berstatus PTN-BH adalah perguruan tinggi yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.

Tapi, sebelum menjadi PTN-BH dulu sebutannya adalah PTN BHMN (Badan Hukum Milik Negara).

Awalnya, ada empat perguruan tinggi yang pertama kali menyandang status BHMN dulu adalah UI, UGM, IPB, dan ITB.

Baca juga: UPI Buka Jalur Mandiri dan Prestasi Istimewa, Simak Informasinya

Kemudian pada tahun 2012 berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi, BHMN pun diputuskan menjadi PTN-BH.

Pada Seleksi PTN 2021, PTN BH memiliki aturan khusus dalam penentuan kuota jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri, yaitu minimum 30 persen untuk SBMPTN dan maksimum 50 persen untuk Seleksi Mandiri.

Perguruan tinggi berstatus PTN-BH

Mau tahu 12 perguruan tinggi berstatus PTN-BH, yuk simak bersama ulasan berikut ini:

1. Institut Teknologi Bandung (ITB)

2. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

3. Institut Pertanian Bogor (IPB) University

Baca juga: 5 Jalur Mandiri PTN dengan Biaya Pendaftaran Termurah

4. Universitas Gadjah Mada (UGM)

5. Universitas Indonesia (UI)

6. Universitas Padjadjaran (Unpad)

7. Universitas Airlangga (Unair)

8. Universitas Diponegoro (Undip)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com