Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Susun Peta Jalan Kemandirian Pesantren

Kompas.com - 07/05/2021, 17:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Peta jalan tersebut disusun dengan tujuan mengembangkan pondok pesantren, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga sebagai percontohan pergerakan ekonomi.

Hal itu diharapkan akan menopang kebutuhan operasional pondok pesantren itu sendiri, sekaligus membantu perekonomian lingkungan sekitarnya.

Dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pesantren yang sebenarnya selama ini sudah mandiri.

Namun, masih perlu dimandirikan lagi karena beberapa. Pertama, pesantren sudah teruji sebagai pusat pendidikan yang bisa bertahan selama bertahun-tahun dan pesantren juga memiliki sumber daya manusia yang melimpah yang berpotensi menjadi SDM yang unggul.

Baca juga: Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy, Cetak Ulama yang Memuliakan Perempuan

Kedua, pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bila dikelola dengan baik bisa menjadi potensi ekonomi yang berkelanjutan.

Ketiga, pesantren juga memiliki jejaring antar pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. 

"Saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandirian pesantren ini adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal," tutur Menag.

Ditambahkan Menag, pandemi Covid 19 memaksa disrupsi digital terjadi lebih cepat di Indonesia. Semua aktivitas ekonomi sebagian besar kini mulai beralih pada platform digital.

Menurutnya, selain ekosistem digital, ada dua ekosistem lainnya yang menjadi momentum kemandirian pesantren saat ini, yaitu ekosistem UKM dan ekosistem Halal.

Baca juga: 10 Universitas Islam Negeri Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2021

"Dengan melihat momentum tiga ekosistem ini, saya optimis jika dilakukan dengan baik dan benar, kebijakan kemandirian pesantren akan berjalan dengan sukses dan dampaknya dapat dirasakan oleh pesantren dan masyarakat sekitarnya," jelas Menag.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Rahmdani menambahkan, Kemandirian Pesantren ini sebenarnya sudah menjadi budaya tiap pesantren di Indonesia.

Kekompakan, kerja keras dan keinginan untuk menjadi lebih baik menjadi motivasi utama pesantren di Indonesia.

"Pesantren di Indonesia luar biasa. Masyarakat Indonesia juga paham betul bahwa pesantren adalah ciri dari bangsa ini. Oleh sebab itu, pola pendidikan dan wirausaha di pesantren perlu kita dukung secara penuh," terang Ali.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan untuk mendukung implementasi peta jalan ini, pada tahap awal telah ditunjuk sembilan pesantren yang tersebar di beberapa provinsi, sebagai pilot projectnya.

Kesembilan pesantren tersebut adalah Pesantren As'adiyah Kalimantan Utara, Nahdlatul Ulum Maros Sulawesi Selatan, Dayah Darul Atiq NAD, Qomarul Huda NTB, Al Imdad Yogyakarta, At Tahdzib Jawa Timur, Tarbiyatul Banin Cirebon, Al Amin Riau, serta Raudatul Mubtadiin Jawa Tengah.

Baca juga: Kemenag Umumkan Izin Operasional 26 Pondok Pesantren Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com