Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Hardiknas, Kemendikbud Ristek Harus Cermati Angka Putus Sekolah

Kompas.com - 02/05/2021, 10:37 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Salah satu yang terdampak ialah sektor pendidikan. Untungnya, pemerintah dengan cepat mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah.

Hanya saja, ada banyak "PR" dengan konsep atau metode pembelajaran jarak jauh. Salah satu dampaknya ialah efektivitas dari PJJ itu sendiri.

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk mencermati angka putus sekolah akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Hardiknas: Ki Hajar Dewantara, dari Jebolan Sekolah Dokter hingga Dirikan Perguruan Nasional

Banyak kendala selama pandemi

Menurutnya, Kemendikbud Ristek harus mencari penyebab anak putus sekolah pada masa pandemi.

Peringatan Hardiknas 2021 yang mengambil tema "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar" merupakan momentum tepat untuk memetakan persoalan dan menghadirkan solusinya.

"Apakah karena terkendala pembelajaran jarak jauh (infrastruktur), atau anak berhenti sekolah karena persoalan ekonomi keluarga akibat pandemi," ujar Puan seperti dikutip dari laman DPR RI, Minggu (2/5/2021).

Dikatakan demikian karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pembelajaran jarak jauh juga masih mungkin diterapkan di sekolah-sekolah.

Tak hanya itu saja, Puan juga meminta Kemendikbud Ristek melakukan pembenahan insfrastruktur kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: Hardiknas 2021: Ini 4 Upaya Kemendikbudristek untuk Pendidikan

Saat pandemi ini, pemerataan infrastruktur pembelajaran jarak jauh adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah.

"Tentu agar merata dan tidak terjadi kesenjangan infrastrukur PPJ atau daring antar daerah dan wilayah," harap Puan.

Agar tak ada kesenjangan pendidikan

Disamping itu, Puan juga meminta Kemendikbud Ristek menguji efektivitasnya, serta kualitas tenaga pendidik, peserta didik, dan materi pembelajarannya.

Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya kesenjangan pendidikan, terutama pada masa PJJ yang mensyaratkan infrastruktur digital, akses internet, serta perangkat pendukung lainnya.

Jadi, Kemendikbud Ristek perlu menguji efektivitas belajar online selama ini. Jika tidak ada tindakan, maka kesenjangan pendidikan bisa semakin lebar.

Baca juga: Siswa Harus Bijak Berinternet, Jangan Abaikan Jejak Digital

"Karena pendidikan adalah hak, kebutuhan dasar, dan harus mampu mewujudkan national and charachter building," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com