Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair 11 April, Ini Ketentuan Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud

Kompas.com - 08/04/2021, 08:12 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2021 akan kembali disalurkan bulan ini.

Menurut jadwal, pencairan kuota Kemendikbud dilakukan setiap bulannya pada tanggal 11-15 pada bulan Maret, April, dan Mei.

Penerima bantuan, yang berhak mendapatkan kuota adalah semua yang menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada April 2021.

Namun, ada pengecualian bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima bantuan ini lagi.

Baca juga: Belum Dapat Kuota Gratis Kemendikbud? Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Dilansir dari laman Youtube Kemendikbud, berikut bantuan kuota yang diterima setiap jenjang:

  • Peserta Didik Jenjang PAUD, 7 GB/bulan.
  • Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, 10 GB/bulan.
  • Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah, 12 GB/bulan.
  • Dosen dan Mahasiswa, 15 GB/bulan

Syarat penerima bantuan kuota Kemendikbud

Melansir laman Kemendikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Baca juga: Ini Biaya Kuliah di Universitas Indonesia 2021 Program S1 Reguler

2. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa dan dosen

Mahasiswa:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen:

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Indofood Buka Lowongan Kerja 2021 untuk Lulusan SMA, D3-S1

Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Semisal, jika menerima pada 11 Maret 2021, maka akan aktif sampai 10 April 2021.

Kemudian, penyaluran kuota internet dilakukan dari Maret sampai Mei 2021, sehingga masa aktif terakhir sampai Juni 2021.

Namun tidak seperti tahun lalu, kuota kali ini tidak dibagi lagi. Sehingga semuanya adalah kuota umum.

Hanya saja ada beberapa yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok dan situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com