Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akmet Kemendag Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2021, Ini Alurnya

Kompas.com - 18/03/2021, 07:46 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi siswa lulusan SMA sederajat, ada tawaran menarik dari Akademi Metrologi dan Instrumentasi atau Akmet.

Akmet yang merupakan perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuka pendaftaran calon mahasiswa baru tahun 2021.

Berdiri sejak 2016, Akmet Kemendag telah mewisuda sebanyak 2 angkatan. Penerimaan mahasiswa baru (PMB) Akmet kali ini dibuka untuk program D3 Metrologi dan Instrumentasi (non ikatan dinas).

Melansir situs resmi akmet.kemendag.go.id PMB tahun ini akan menerima calon mahasiswa baru sebanyak 55 orang. Seleksi penerimaan calon mahasiswa baru akan dilaksanakan seluruhnya secara daring.

Mahasiswa Akmet nantinya akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran, uang pangkal, dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP.

Baca juga: Calon Mahasiswa, Ini 7 Tips Jika Ingin Kuliah Jalur Seleksi Mandiri

Persyaratan PMB Akmet 2021

1. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran tidak lebih dari 21 tahun per 31 Desember 2021.

2. Persyaratan Nilai Rapor untuk mata pelajaran Matematika, Fisika dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100 dari Semester 1 Kelas 10 sampai dengan Semester 5 Kelas 12.

3. Surat keterangan konversi nilai skala 0-100 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (khusus bagi pendaftar yang nilainya menggunakan skala nilai huruf atau nilai skala 0-10).

4. Format surat keterangan konversi nilai dapat diunduh di laman http://akmet.kemendag.go.id.

Tata cara pendaftaran 

1. Siapkan file scan/digital yang dibutuhkan untuk pendaftaran, dengan format file JPG. File yang dibutuhkan adalah:

  • Pasfoto berwarna 3 bulan terakhir, ukuran 4x6 cm, resolusi minimum 150 dpi, dengan ukuran file maksimum 500 KB.
  • Scan Akta Kelahiran, resolusi minimum 150 dpi, dengan ukuran file maksimum 1 MB.
  • Scan Kartu Keluarga (KK), resolusi minimum 150 dpi, dengan ukuran file maksimum 1 MB.
  • Pastikan dokumen yang Anda unggah bisa terbaca. Pendaftaran dengan dokumen yang tidak terbaca (akibat resize terlalu kecil) dapat mengakibatkan pendaftaran Anda tidak dapat diproses untuk Seleksi Administrasi. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

2. Mengisi formulir pendaftaran online sesuai dengan data diri asli dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Pengisian formulir dan unggah dokumen dapat dilakukan pada waktu yang berbeda. Formulir yang telah diisi dapat disimpan.

4. Jika ingin mengunggah dokumen di lain kesempatan, pendaftar terlebih dahulu harus login dengan email dan password.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com