Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Diberi Materi Belajar, Kemendikbud: Agar Lulus PPPK

Kompas.com - 02/03/2021, 22:59 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, materi belajar daring yang akan diluncurkan Kemendibud berguna untuk guru honorer.

Hal itu agar guru honorer lebih siap menghadapi rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Nadiem Makarim: Seleksi Guru PPPK Tidak Berdasarkan Lama Mengajar

Maka dari itu, dia meminta seluruh guru honorer dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

"Saya optimistis, guru honorer lulus tes PPPK. Tidak ada kata sulit jika belajar dengan baik. Apalagi guru tidak boleh berhenti belajar. Menjadi guru adalah menjadi seorang pembelajar," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Dia menjelaskan, untuk persiapan seleksi, para guru honorer sebenarnya sudah bisa mulai belajar.

Yang terpenting saat ini adalah penguasaan mata pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya.

"Perkuat penguasaan konten yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang guru. Materi belajar dari Kemendikbud akan kuatkan guru honorer menjadi PPPK," ungkapnya.

Langkah Kemendikbud memberikan materi belajar daring kepada guru honorer disambut baik Sekretaris Forum Guru Independen Indonesia (FGII) Dewan Pimpinan Cabang Jakarta Barat, Esther Layas Sinuraya.

Dia menilai inisiatif ini menjadi kesempatan baik untuk meningkatkan kualitas guru secara nasional.

"Kemendikbud pun terus didorong menyempurnakan program guru PPPK sebagai upaya tepat memperbaiki tata kelola guru yang belum optimal," ungkap dia.

Guru honorer telah lama terabaikan

Esther menyatakan, program guru PPPK merupakan wujud keberpihakan pemerintah demi membenahi tata kelola aparatur sipil negara (ASN), khususnya guru honorer yang selama ini belum sistematis.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK Selesaikan Tiga Masalah Puluhan Tahun

Selama ini tata kelola guru honorer, khususnya di sekolah negeri terkesan terabaikan dan tercerai berai.

Sebagian dikelola pemerintah daerah (honor daerah) dan lebih banyak lagi hanya dikelola internal sekolah (honor murni).

"Hal ini tentu berdampak pada kualitas profesionalitas guru honorer dan kualitas kesejahteraan guru yang timpang antara daerah satu dengan lainnya," ucapnya.

Tata kelola ASN yang terpusat itu, dia mengharapkan, agar mampu meminimalisir segala ketimpangan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com