Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Jalur SNMPTN-SBMPTN 2021, UI Tawarkan Keringanan Biaya Kuliah

Kompas.com - 16/02/2021, 16:05 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 telah dibuka sejak Senin (15/2/2021). Bagi kamu yang akan memilih program studi (prodi) di Universitas Indonesia (UI), ada peluang dapatkan beasiswa dan keringanan biaya kuliah.

Di tahun ajaran 2021, kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengajukan beasiswa dan penyesuaian uang kuliah sesuai dengan kemampuan finansial orangtua maupun wali.

Melansir Informasi Umum Program Sarjana dan Vokasi UI, mahasiswa yang diterima melalui Program Reguler S1 dapat mengajukan beasiswa dan skema Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOPB).

Baca juga: 5 Jurusan Kuliah IPA Sepi Peminat, tetapi Berprospek Cerah

Program S1 Reguler UI sendiri dapat ditempuh melalui 3 (tiga) jalur, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) dan Jalur Mandiri S1 Reguler yang pelaksanaannya dengan SIMAK UI.

Program S1 Reguler UI terbatas untuk pendaftar lulusan SMA dan sederajat dengan maksimal 3 tahun kelulusan, contoh SBMPTN 2021 dapat diikuti lulusan tahun 2021, 2020 dan 2019.

3 dari 10 mahasiswa UI dapatkan keringanan uang kuliah

BOPB merupakan mekanisme penetapan biaya pendidikan mahasiswa S1 Reguler berdasarkan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan dalam rangka mewujudkan nilai-nilai UI.

BOPB dapat diajukan oleh mahasiswa baru program S1 Reguler yang lulus dari jalur masuk SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri S1 Reguler 2021.

Calon mahasiswa baru S1 Reguler dapat memilih besaran biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan dengan melengkapi syarat yang telah ditentukan.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Bebas Biaya Kuliah dan Tunjangan Bulanan

Syarat dan ketentuan dapat dilihat di akun pengumuman seleksi calon mahasiswa baru. Ketetapan akhir biaya pendidikan diputuskan oleh UI berdasarkan berkas yang diajukan.

Setiap tahunnya, rata-rata sebanyak 30 persen dari jumlah mahasiswa baru mengajukan BOPB. Menariknya, 10 persen dari jumlah yang mengajukan tersebut mendapat kemudahan membayar biaya kuliah.

Meski begitu, UI tidak membeda-bedakan fasilitas pendidikan yang menjadi hak mahasiswa berdasarkan mekanisme pembayaran biaya operasional pendidikan yang dipilih.

Secara akademis, hak dan kewajiban seluruh mahasiswa UI adalah sama, termasuk fasilitas pendidikan yang diterima.

Daftar 64 Jurusan UI

Saintek:

  1. Pendidikan Dokter
  2. Pendidikan Dokter Gigi
  3. Matematika
  4. Biologi
  5. Geografi
  6. Fisika
  7. Kimia
  8. Statistika
  9. Ilmu Aktuaria
  10. Geofisika
  11. Geologi
  12. Teknik Sipil
  13. Teknik Mesin
  14. Teknik Elektro
  15. Teknik Metalurgi dan Material
  16. Arsitektur
  17. Teknik Kimia
  18. Teknik Industri
  19. Teknik Lingkungan
  20. Teknik Perkapalan
  21. Teknik Komputer
  22. Arsitektur Interior
  23. Teknologi Bioproses
  24. Teknik Biomedik

Baca juga: 30 Kampus Terbaik Indonesia Versi “QS Asia University Rankings 2021”

Soshum:

  1. Ilmu Hukum
  2. Ilmu Ekonomi
  3. Manajemen
  4. Akuntansi
  5. Ilmu Ekonomi Islam
  6. Bisnis Islam
  7. Arkeologi
  8. Ilmu Filsafat
  9. Ilmu Sejarah
  10. Ilmu Perpustakaan
  11. Sastra Arab
  12. Sastra Indonesia
  13. Sastra Daerah untuk Sastra Jawa
  14. Sastra Cina
  15. Sastra Jepang
  16. Sastra Inggris
  17. Sastra Perancis
  18. Sastra Jerman
  19. Sastra Rusia
  20. Sastra Belanda
  21. Bahasa dan Kebudayaan Korea
  22. Psikologi
  23. Ilmu Politik
  24. Sosiologi
  25. Kriminologi
  26. Ilmu Kesejahteraan Sosial
  27. Ilmu Hubungan Internasional
  28. Ilmu Komunikasi
  29. Antropologi Sosial
  30. Kesehatan Masyarakat
  31. Gizi
  32. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  33. Kesehatan Lingkungan
  34. Ilmu Komputer
  35. Sistem Informasi
  36. Ilmu Keperawatan
  37. Farmasi
  38. Ilmu Administrasi Fiskal
  39. Ilmu Administrasi Negara
  40. Ilmu Administrasi Niaga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com