Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan D3/S1, Masih Dibuka Rekrutmen Perwira Susgakes TNI

Kompas.com - 14/02/2021, 04:57 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi yang ingin menjadi prajurit TNI, Markas Besar (Mabes) TNI membuka rekrutmen TNI TA 2021. Yakni dibuka penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier TNI TA 2021 Khusus Tenaga Kesehatan (Susgakes).

Adapun rekrutmen TNI ini tentu dalam rangka pemenuhan tenaga ahli pada organisasi TNI. Maka Mabes TNI membuka kesempatan kepada mahasiswa-mahasiswa terbaik dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Tentu dengan jurusan/program studi yang dibutuhkan TNI/Angkatan, untuk menjadi calon Perwira Prajurit Karier melalui program Mahasiswa Beasiswa TNI.

Melansir laman Rekrutmen TNI, berikut ini dibuka bagi lulusan D3 atau S1, serta S1 Profesi.

Baca juga: Cara Daftar Bintara TNI AU Gelombang I 2021 untuk Lulusan SLTA

Pendaftaran

Untuk pendaftaran dimulai 12 Januari - 26 Februari 2021.

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.

6. Berumur setinggi-tingginya :

  • 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
  • 30 tahun bagi yang berijazah S-1.
  • 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.

7. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi A:

  • 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  • 2,70 bagi yang berijazah D-3.

8. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi B:

  • 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  • 2,90 bagi yang berijazah D-3.

9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (miminal Akreditasi Prodi B).

10. Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi B).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com