Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak PSBB, Malang Raya Batal Terapkan Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 08/01/2021, 21:43 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah daerah yang siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali, terus mempersiapkan banyak hal.

Karena kurang tiga hari lagi, tepatnya pada 11 Januari mendatang semua aktivitas masyarakat dibatasi untuk mencegah penularan Covid-19.

Merujuk pada pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia melalui siaran pers yang dikeluarkan pada 6 Januari 2021, aktivitas yang dibatasi meliputi perekonomian, transportasi, hiburan dan pendidikan.

Nah untuk pendidikan, sempat wilayah di Malang Raya siap memberlakukan tatap muka pada awal Januari.

Baca juga: Tips Manajemen Stres Selama PJJ bagi Siswa

Namun kali ini, semua kepala daerah sepakat memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tahun ajaran 2020/2021.

Kota Malang masuk zona merah

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan pembelajaran secara daring, bagi siswa SD, SMP dan SMA masih terus dilakukan. Hal ini disebabkan karena indeks rasio positif Covid-19 di Kota Malang yang masih terus meroket.

Instruksi tersebut dikeluarkan Sutiaji pasca meningkatnya status Kota Malang menjadi zona merah Covid-19 beberapa pekan belakangan.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu khawatir pembelajaran tatap muka akan berpotensi memunculkan klaster baru selain perkantoran. "Saya tegaskan untuk ditunda kembali karena menyangkut kesehatan banyak pihak," tegasnya.

Baca juga: Orangtua Tak Izinkan Belajar Tatap Muka, Sekolah Harus Tetap Fasilitasi PJJ

Untuk SMA dan SMK memang di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun ia berharap semua instansi pendidikan bisa bekerja sama dalam PSBB yang dimulai pada 11 Januari mendatang.

Dia menambahkan, pembelajaran tatap muka baru akan mereka izinkan jika status Kota Malang sudah kembali ke zona hijau.

Selain itu, rekomendasi dari Satgas Covid-19 juga akan menjadi pertimbangan pemkot sebelum mengeluarkan izin sekolah luring. "Ini (sedang) kami usahakan vaksin secepatnya dan kami bisa prioritaskan siswa untuk mendapat perlindungan ini," kata Sutiaji.

Hingga kini, memang ada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang bisa diselenggarakan secara tatap muka.

Baca juga: 5 Tips Belajar Sains dan Matematika secara Efektif

Hanya, setiap Pemda boleh tidak memilih tatap muka selama rasio penularan Covid-19 masih tinggi. Dalam rencana tiga Kepala Daerah, meski PSBB berakhir di 25 Januari 2021 sekolah bisa saja tidak tatap muka jika rasio tak kunjung turun.

Keselamatan lebih diutamakan

Untuk Kota Batu pun demikian. "Memang Kementerian Pendidikan memperbolehkan KBM tatap muka di bulan Januari 2021 apalagi yang zonanya sudah hijau atau zona kuning, tapi tidak diwajibkan. Karena Kota Batu belum zona hijau jadi KBM tatap muka belum diperbolehkan," ungkap Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Ia menambahkan, jika nantinya Kota Batu sudah masuk zona hijau atau kuning tentunya KBM tatap muka diperbolehkan. Tetap harus melalui beberapa tahapan, mulai dari kesiapan sekolah, persetujuan sekolah (kepala sekolah, komite) dan orang tua wali murid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com