Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Jakarta Tak Diizinkan Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 02/01/2021, 12:20 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sekolah di Jakarta tidak boleh belajar tatap muka pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Sehingga siswa belajarnya masih menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring (online).

Baca juga: KPAI: 94,75 Persen Sekolah Belum Belajar Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, keputusan itu dilakukan guna memastikan kesehatan dan keamanan siswa, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas di masa pandemi Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan belajar tatap muka di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan, jadi tetap belajar dari rumah," ungkap Nahdiana melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (2/1/2020).

Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan belajar tatap muka. Persiapan itu dengan menggandeng banyak pihak.

Dia menyebutkan, beberapa rekomendasi yang telah diterima, demi menjamin kesehatan dan keselamatan siswa dalam kebijakan belajar tatap muka bila nantinya dilaksanakan.

Dia juga menyatakan, bahwa dirinya telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.

Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kemendikbud, keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Baca juga: Belajar Tatap Muka, Guru Harus Pahami Kondisi Psikososial Siswa

"Kita selalu berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, orangtua, dan sebagainya, agar standar asesmen yang kita lakukan lebih akurat," jelas dia.

Program blended learning

Hasil dari asesmen, bilang dia, akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. Yaitu, kombinasi antara belajar tatap muka dengan belajar dari rumah.

"Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta," tegas dia.

Dia menyebutkan, laman Siap Belajar tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, melainkan juga dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung.

Kemudian, bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan. Dia berharap, kerjasama dan peran aktif orangtua serta masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait pembelajaran semester genap TA 2020/2021.

"Kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform Jakarta Kini (JAKI) untuk pengisian Corona Likelihood Metric (CLM) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar," ungkap dia.

Di program blended learning, lanjut dia, orangtua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin mengikuti blended learning atau tetap belajar dari rumah.

"Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan PJJ dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria," jelas dia.

Dia menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para siswa dan orangtua.

Baca juga: Kemendikbud: Belajar Tatap Muka Bertahap, Bisa Pula Alternatif Ini

"Kami terus lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami, orangtua dan siswa. Apalagi blended learning ini merupakan skema baru dan masih belum banyak dipahami. Makanya harus dipersiapkan dengan matang sebelum diimplementasikan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com