Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Pemda Harus Berpikir Matang Sebelum Izinkan Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 21/11/2020, 14:13 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta semua pemerintah daerah (Pemda) harus bisa memikirkan secara matang rencana belajar tatap muka di sekolah saat Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Hal itu dikarenakan, masih ada ancaman penularan Covid-19 yang besar setelah sekolah dibuka kembali melakukan belajar tatap muka.

Baca juga: Mendikbud: Keputusan Belajar Tatap Muka Semester Depan di Tangan Pemda dan Komite Sekolah

"Ancaman penularan Covid-19 masih terjadi, diharapkan Pemda mempertimbangkan secara matang, sebelum memberikan izin pelaksanaan belajar tatap muka di tahun ajaran 2020/2021," ungkap Doni dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan, belajar tatap muka di sekolah tak harus dijalankan serentak di satu kota maupun kabupaten. Tapi, bisa dilakukan dengan cara bertahap, mulai dari tingkat kecamatan maupun desa.

"Belajar tatap muka ini tidak harus serentak, bisa bertahap mulai kecamatan atau desa, tapi harus tetapkan protokol kesehatan yang ketat, bila ingin menjalankannya," jelas dia.

Dia juga berharap kepada Pemda yang ingin membuka belajar tatap muka, agar menjalankan simulasi terlebih dahulu. Simulasi itu bisa dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan, sebelum belajar tatap muka berjalan di awal 2021.

"Punya waktu satu bulan, bisa dilakukan simulasi dulu, sehingga belajar tatap muka di sekolah bisa kita mulai secara bersama-sama," ungkapnya.

Mendikbud Nadiem Makarim telah mengatakan, keputusan belajar tatap muka ada di tiga pihak, yakni Pemda, komite sekolah dan orangtua. Namun, hak penuh diberikan kepada Pemda dalam memutuskan belajar tatap muka di masing-masing daerah.

"Keputusan ada di Pemda, komite sekolah, dan orangtua. Mereka yang menentukan, bukan SKB Menteri lagi, jadi Pemda bisa memilah yang lebih detail, sekolah mana saja yang sudah bisa belajar tatap muka atau tidak," ungkap Nadiem.

Dia mengatakan, bila memang Pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan siswa melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka.

Sedangkan daerah yang sudah siap belajar tatap muka, lanjut dia, maka harus mempersiapkan segala kesiapannya, agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan baik.

Namun, dia menegaskan, belajar tatap muka memang diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan, karena masih masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim: Boleh Belajar Tatap Muka, tapi Tidak Wajib

"Pada zonasi risiko atau zona merah, maka tidak ada pemberian izin belajar tatap muka untuk semester genap Tahun Akademik Tahun 2020/2021 atau mulai di Januari 2021," jelas Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com