Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenristek Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar untuk Peneliti Berinovasi

Kompas.com - 19/11/2020, 10:56 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) menggelontorkan dana Rp40 miliar kepada penerima anugerah dari 10 kategori yang telah lolos lewat berbagai proses seleksi.

Adapun proses penilaian meliputi jumlah publikasi, kualitas jurnal ilmiah, dan jumlah sitasinya.

Menristek Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemberian dana itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap sumber daya manusia (SDM), ilmu pengetahuan dan teknologi, kekayaan intelektual, serta pengelolaan jurnal dan publikasi.

Baca juga: Menristek: Jumlah Peneliti Indonesia Kalah dari Singapura dan Malaysia

Pemberian ini juga sejalan dengan penghargaan dalam acara Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020.

Bambang berharap pemberian anugerah dan dana bisa mendorong peneliti untuk terus melakukan riset dan inovasi untuk pembangunan indonesia ke depan.

"Penghargaan ini bentuk apresiasi pemerintah kepada SDM, ilmu pengetahuan dan teknologi, kelompok masyarakat, serta kepada lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pusat dan daerah yang berkontribusi pada penelitian Indonesia," kata Bambang di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Bambang menyatakan, penghargaan Anugerah Hak Kekayaan Intelektual Produktif dan Berkualitas 2020 diberikan kepada mereka yang mendedikasikan sebagian waktu untuk menghasilkan hak kekayaan intelektual produktif, artikel ilmiah berkualitas tinggi, dan jurnal ilmiah Indonesia bereputasi internasional.

"Jadi tidak hanya sekadar untuk memenuhi persyaratan administrasi kredit untuk naik pangkat, tapi lebih mengedepankan kualitas dengan berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal yang bereputasi dan dengan sitasi yang tinggi," ucap dia.

Di antara penerima penghargaan itu, bilang Bambang, ada Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Baltbangtan) yang menghasilkan empat paten, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menghasilkan dua paten, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menghasilkan dua paten.

Baca juga: Mendikbud Minta Universitas Jember Berorientasi Masa Depan

"Program ini dimulai dengan penerimaan usulan dari 1-30 Oktober 2020, dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, seleksi substansi, presentasi nominator, dan pembahasan lanjutan panelis ahli. Sehingga memperoleh nama penerima anugerah," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com