Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/11/2020, 16:41 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peringatan Hari Pahlawan jatuh tanggal 10 November setiap tahunnya. Ada makna sendiri bagi Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto dalam memperingati hari Pahlawan.

Menurut Wikan, pahlawan merupakan mereka semua yang mengabadikan dirinya tanpa pamrih untuk mendidik dan menginspirasi generasi bangsa, agar bisa menjadi pembelajar mandiri sepanjang hayat.

Baca juga: Hari Pahlawan 2020, Ini Profil Enam Tokoh Pahlawan Nasional Baru

"Lalu bagi mereka juga yang selalu bergairan untuk belajar hal-hal yang baru, menjadi kompeten, dan unggul," ungkap Wikan kepada Kompas.com, Selasa (10/11/2020).

Lanjut Wikan, pahlawan juga bagi mereka yang menciptakan setiap solusi bagi permasalahan dan tantangan global. Dan juga bagi mereka yang mendedikasikan dirinya menjadi pilar kehebatan bangsa.

Melansir laman Wikipedia, Hari Pahlawan adalah hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, dan diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya di Indonesia.

Hari Pahlawan ini untuk memperingati Pertempuran Surabaya yang terjadi pada tahun 1945, di mana para tentara dan milisi indonesia yang pro-kemerdekaan berperang melawan tentara Britania Raya dan Belanda yang merupakan bagian dari Revolusi Nasional Indonesia. Kemudian hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh terpilih di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11/2020).

Acara tersebut dihadiri ahli waris keenam tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional. Mereka mewakili keenam tokoh tersebut yang telah wafat untuk menerima gelar pahlawan nasional.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional didasari atas Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan. Menetapkan dan sterusnya. Kesatu, menganugerahkan gelar phalwan nasional kepada yang namanya tersebut di lampiran keputusan ini," ujar Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan Keppres tersebut.

Keenam tokoh itu, yakni Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat, dan Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, yang merupakan Kapolri pertama yang berasal dari Provonsi DKI Jakarta.

Baca juga: Ada 1.037 Tiket KA Gratis Khusus Guru dan Nakes Memperingati Hari Pahlawan

Kemudian diberikan juga kepada Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan tokoh pergerakan dan pernah menjadi Menteri Penerangan era Presiden Soekarno, Mr Sutan Mohammad Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com