Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arus Survei Indonesia: 4 Rekomendasi Terkait Bantuan Kuota Internet

Kompas.com - 17/10/2020, 07:22 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini menggelontorkan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Tujuannya agar kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena dampak pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Hanya saja, bantuan itu tak jarang menuai pro dan kontra. Karena tidak semua siswa memiliki perangkat ponsel atau keterbatasan jaringan internet di suatu daerah.

Lantas, bagaimana pendapat publik secara nasional terhadap program bantuan kuota internet gratis tersebut?

Baca juga: Kemendikbud: Bantuan Kuota Internet Tidak Berbentuk Kartu Perdana

Survei lembaga ASI

Untuk itulah Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) melakukan survei nasional di 34 provinsi di Indonesia. Survei itu bertema "Bantuan Kuota Internet: Antara Polemik dan Persepsi Publik".

Ali Rif'an, M.Si., (Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia) menjelaskan, survei dilakukan sebagai alat untuk mengetahui secara riil sejauh mana persepsi publik dan tingkat kepuasan publik terhadap program bantuan kuota internet.

Selain itu, survei juga berfungsi sebagai bahan evaluasi bagi pengambil kebijakan (pemerintah) serta sebagai masukan suatu kebijakan yang akan datang.

"Sebagai sebuah kebijakan, bantuan ini sempat menuai pro dan kontra," ujar Ali pada webinar Diskusi & Rilis Survei Nasional bertema Bantuan Kouta Internet: Antara Polemik dan Persepsi publik secara virtual, Jumat (16/10/2020).

Namun menurut Ali, program bantuan kuota internet ini dianggap memenuhi kebutuhan pada penerima bantuan. Karena kuota internet sangat dibutuhkan untuk menunjang PJJ.

"Beberapa kendala yang kami temukan dari hasil survei kami ini bisa menjadi masukan ke Pusdatin Kemendikbud, Kemkominfo dan pihak operator seluler," ungkapnya.

Jangan sampai bias

Sementara narasumber webinar Anggi Afriansyah S.Pd., M.Si., (Peneliti Sosiologi Pendidikan LIPI) menyatakan, pandemi ini memaksa semua orang untuk bertransformasi.

"Di Cina sekolah berhenti, tetapi belajar tetap jalan. Ini juga dilakukan di Indonesia. Karena itu semua melakukan e-learning," katanya.

Namun memang kuncinya ada di internet. Jika tak ada internet maka akan sulit melakukan PJJ. Tetapi, apakah kebijakan ini sudah menyasar semua masyarakat?

"Jangan sampai ada masyarakat yang membutuhkan bantuan kuota internet tetapi tidak ada akses internet. Atau mereka yang mampu juga tidak butuh bantuan ini," tutur Anggi.

"Sehingga kebijakan ini agak bias di kelompok menengah. Ada yang karena gawai terbatas. Jadi jangan sampai Merdeka Belajar itu mereka benar-benar tidak bisa belajar," tandasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com