Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Polkesyo Ikut Pelatihan Ini sebagai Syarat Calon Perawat

Kompas.com - 22/09/2020, 10:55 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi calon seorang perawat tentu harus memiliki bekal pengetahuan di bidangnya. Terlebih pengetahuan dasar-dasarnya.

Untuk memberikan bekal pengetahuan dasar, Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta (Polkesyo) mengadakan Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS).

Adapun pelatihan BTCLS Angkatan I diadakan pada 7-12 September 2020, sedangkan Pelatihan BTCLS Angkatan II dilaksanakan pada 14-19 September 2020.

Baca juga: Alumni UII: Mahasiswa, Lakukan Langkah Ini Saat Kamu Usia 20 Tahun

Baik angkatan I maupun angkatan II semua pelatihan BTCLS ini sudah mendapatkan akreditasi dari puslat SDM BPPSDM Kesehatan dengan pengampuan dari Bapelkes Semarang.

Pelatihan wajib calon perawat

Menurut Kepala Pusbangdiklat Polkesyo, Ida Mardalena, S.Kep., Ns., M.Si., pelatihan ini merupakan pelatihan wajib yang harus dimiliki seorang perawat.

Tentu sebagai salah satu prasyarat yang akan maupun yang sudah bekerja di rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat/PKM.

Tujuan pelatihan ini untuk memberikan pertolongan pada korban bencana atau gawat darurat guna mencegah kematian atau kerusakan organ.

Jika dapat dicegah, tentu produktivitasnya dapat dipertahankan sebelum terjadinya bencana atau peristiwa gawat darurat.

"Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas, kemampuan dan ketrampilan para tenaga perawat, terutama dalam menangani kasus kegawatdaruratan," ujar Ida seperti dikutip dari laman Polkesyo, Selasa (22/9/2020).

Diharapkan, dengan pelatihan ini, mahasiswa atau peserta bisa melakukan pertolongan pertama pada kondisi gawat darurat dengan baik sehingga bisa diimplementasikan sesuai tugas dilapangan.

BTCLS jadi syarat mutlak

Pentingnya ikut pelatihan ini karena telah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asian (MEA) tahun 2015. Maka BTCLS menjadi syarat mutlak bagi setiap pekerja kesehatan khususnya perawat di berbagai RS, PKM, maupun di perusahaan.

Dijelaskan, metode pembelajaran untuk teori dilakukan via Zoom, sedangkan untuk pembelajaran Praktik dilakukan secara tatap muka di kelas/Skill Lab.

Kemudian, untuk materi pelatihan meliputi:

1. Etik dan Aspek Legal Keperawatan gawat darurat

2. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Bantuan Hidup Dasar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com