Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Susun Kompetensi Guru Madrasah Berbasis Teknologi dan Sistem Informasi

Kompas.com - 12/09/2020, 18:04 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun instrumen asesmen kompetensi guru madrasah. Nantinya, asesmen ini akan disusun dengan basis teknologi dan sistem informasi.

Tak hanya guru madrasah, Kemenag juga sedang menyusun instrumen asesmen untuk kompetensi kepala dan pengawas madrasah.

Baca juga: Kemenag Akan Tingkatkan Kompetensi Madrasah lewat Program CT

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Suyitno mengatakan, dirinya berkomitmen melakukan peningkatan kompetensi bagi guru dan tenaga didik di madrasah. Arah penguatan kompetensi guru, kepala, dan pengawasan madrasah lewat Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

"PKB Madrasah dinilai sebagai kebijakan yang strategis untuk peningkatan kompetensi dalam wadah komunitas pembelajar yang mampu memberikan pembinaan secara langsung kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah," kata Suyitno dalam keterangannya, seperti melansir Kemenag.go.id, Sabtu (12/9/2020).

Dia mengaku hasil asesmen kompetensi berbasis teknologi dan sistem informasi ini akan dilakukan secara masif di 2020. Hasil itu akan digunakan sebagai baseline data pemetaan kompetensi sekaligus rujukan pemetaan program PKB Madrasah.

"Hasil asesmen juga akan menjadi dasar untuk melakukan pertimbangan dalam strategi pembinaan karir bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah," kata Suyitno yang juga menjadi Guru Besar UIN Raden Fatah.

Asesmen kompetensi dilakukan secara totalitas

Suyitno menegaskan, pelaksanaan asesmen kompetensi ini harus dilakukan secara totalitas, agar hasilnya lebih terarah dan mampu merumuskan serta mengurangi permasalahan kompetensi yang selama ini dihadapi oleh guru dan tenaga didik di madrasah.

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTS Kemenag, Mustofa Fahmi menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tanpa mengetahui kekuatan dan kelemahan guru seperti mencari tikus di lumbung padi. Makanya, bilang Mustofa, perlu ada upaya pemetaan kompetensi guru yang tangible melalui asesmen.

Sebagaimana diketahui, program asesmen kompetensi ini meliputi Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP). Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam telah menetapkan tim penyusun instrumen soal dan tim reviewer yang terdiri dari para akademisi dan pakar pendidikan yang sangat kompeten.

"Saat ini tim penyusun maupun reviewer sedang menyusunan instrumen. Mereka terus melakukan komunikasi intensif baik secara tatap muka maupun daring," ungkap Fahmi.

Fahmi menambahkan, skema finalisasi asesmen akan melalui tahapan review, uji publik, dan digitalisasi konten secara selektif. Hal ini dilakukan, agar hasil asesmen komptensi ini benar-benar berkualitas.

Baca juga: Kemenag: Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah akan Berbasis Elektronik

"Guru, kepala dan pengawas madrasah harus dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti asesmen kompetensi yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," tegas Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com