Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Peserta SKB CPNS Kemenag Sudah Bisa Verifikasi Domisili

Kompas.com - 07/09/2020, 21:25 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) segera memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Agar dapat memasuki proses itu, peserta SKB CPNS Kemenag harus datang ke lokasi ujian yang dipilih untuk memverifikasi domisili.

Baca juga: Kemenag Akui Masih Banyak Guru Agama dan Madrasah Non-PNS Belum Sejahtera

"Mulai hari ini, 7 September 2020 sampai 9 September 2020 peserta SKB CPNS bisa datang ke lokasi ujian yang dipilih untuk verifikasi domisili. Dan proses ini kami pantau juga secara virtual dari Jakarta," ungkap Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Saefuddin, seperti mengutip laman Kemenag.go.id, Senin (7/9/2020).

Saefuddin mengatakan, agar bisa melakukan verifikasi domisili, peserta harus membawa kartu tanda peserta ujian dan KTP atau kartu identitas yang sah.

"Kartu identitas yang dibawa, harus mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih berlaku," jelas dia.

Proses verifikasi domisili, lanjut dia, akan berjalan selama tiga hari. Karena efek pandemi ini, dia menegaskan, agar seluruh peserta maupun petugas verifikator agar tetap menerapkan protokol kesehatan, demi mengurangi rantai penyebaran Covid-19.

"Jangan lupa gunakan masker atau APD (alat pelindung diri) lainnya, selalu jaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki ruang verifikasi," tegas dia.

Adapun pelaksanaan SKB CPNS Kemenag, dia menyebutkan akan berlangsung sejak 14-22 September 2020. Untuk praktek kerja akan terlaksana pada 14-17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB.

"Untuk jadwal Psikotes pada 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB, dan proses wawancara akan terlaksana pada 19-22 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB," sebutnya.

Baca juga: Kemenag Bahas SKB Protokol Kesehatan Lembaga Pendidikan dan Pesantren

Dia menambahkan, semua jadwal pelaksanaan SKB dalam zona waktu WIB. Bila peserta berada di zona WITA dan WIT, maka harus menyesuaikan ke zona WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com