Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Ketuntasan Kurikulum Tak Perlu Dipaksakan di Masa Pandemi

Kompas.com - 18/06/2020, 13:30 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan, di masa pandemi Covid-19 guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum.

"Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan," papar Iwan dalam Bincang Sore Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, di Jakarta, pada Selasa (16/06/2020) seperti dirangkum dari laman Kemendikbud.

Ia mengatakan, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif, maka pada situasi Covid-19, kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.

Baca juga: Ini Jumlah Siswa Per Kelas Bila Sekolah Memenuhi Syarat Tatap Muka

“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” ujarnya.

Iwan juga mengatakan, dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), para guru harus menggunakan asesmen atau penilaian.

Ia mencontohkan, untuk siswa kelas empat, sebelum memasuki materi guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya, sehingga akan membantu guru untuk mengajar sesuai dengan kondisi anak.

Baca juga: Mendikbud: Perguruan Tinggi di Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka

“Asesmen ini dilakukan agar para guru dapat melihat kondisi tahun ajaran baru ini, kemampuan siswa ada di level mana, dan para guru perlu menjemputnya. Ini perlu diferensiasi, jadi asesmen bisa simpel. Materi kelas sebelumnya bisa digunakan untuk tes kondisi murid seperti apa,” kata dia.

Kajian kurikulum darurat Covid-19

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD dan Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, usulan adanya kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19 saat ini sedang dikaji oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk).

Kemendikbud menerima usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk menerapkan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.

“Banyak permintaan misalnya dari KPAI, PGRI, agar Kemendikbud menerapkan kurikulum khusus pandemi COVID-19. Kami sudah sampaikan ke Balitbangbuk untuk dikaji. Namun secara detail, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud yang akan menyampaikan sebagai pihak yang membahas hal tersebut,” jelas Hamid yang juga hadir dalam acara tersebut.

Baca juga: Sekolah di Zona Hijau Dibuka, Mendikbud: Dibutuhkan Izin Orangtua

Sejak peluncuran Merdeka Belajar, Hamid berharap para guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi, misalnya guru dapat memilih kompetensi dasar dan materi esensial yang bisa dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19.

“Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan,” ungkapnya.

Untuk itu, Kemendikbud bersama dengan dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran untuk satu semester ke depan dalam skema penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik itu untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

PJJ tak harus online

Hamid juga menekankan agar pembelajaran daring dilakukan guru secara interaktif, melalui telekonferensi lewat aplikasi seperti Zoom atau Google Meet.

“Ini adalah salah satu opsi yang kita sarankan agar ada interaksi antara guru dengan murid ketika tidak ada hambatan diakses internet, hambatan tidak punya gawai, di biaya pulsa,” jelasnya.

Baca juga: Belajar di Rumah Diperpanjang, Kemendikbud: Berikan Materi Life Skill dan Karakter

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com