Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dikdasmen Kemendikbud: Daya Tampung PPDB 2020 Cukup

Kompas.com - 28/05/2020, 23:16 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan daya tampung sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 cukup. Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, total daya tampung daya tampung siswa baru masih lebih besar dibandingkan jumlah total kelulusan siswa.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan proyeksi jumlah siswa baru tahun 2020 berjumlah 10,9 juta siswa. Sementara, total daya tampung siswa baru tahun 2020 sejumlah 12,9 juta siswa.

"Saya kira tak ada masalah daya tampung," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020).

Adapun rincian proyeksi siswa baru pada PPDB 2020 yaitu 4.101.469 (SD), 3.399.233 (SMP), dan 3.444.105 (SMA, SMK).

Sementara, rincian daya tampung pada PPDB 2020 yaitu 5.175.520 (SD), 3.681.792 (SMP), dan 4.086.828 (SMA/SMK).

Baca juga: Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Tanggal 13 Juli 2020

Menurut Hamid, Kemendikbud mendorong seluruh daerah di Indonesia melakukan PPDB 2020 secara daring di tengah wabah pandemi Covid-19. Apalagi, PPDB secara daring sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Selain itu, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan salah satunya para calon peserta didik wajib menggunakan masker.

“Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” tambah Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang.

Sampai saat ini, 14 provinsi akan melaksanakan PPDB secara daring antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau.

Sementara 19 provinsi yang melaksanakan PPDB secara daring dan luring antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com