Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem: Guru dan Siswa Bisa Beli Kuota Internet Pakai Dana BOS

Kompas.com - 09/04/2020, 17:59 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan guru dan murid untuk membeli kuota internet dalam rangka mendukung belajar dari rumah.

Nadiem menyatakan penggunaan dana BOS tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespon situasi krisis wabah pandemi corona.

"Dana bos ini bisa digunakan untuk membeli kuota untuk guru dan murid-muridnya selama masa krisis-krisis ini untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi, Kamis (9/4/2020).

Menurutnya, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah. Nadiem menyebutkan, kepala sekolah memiliki hak untuk menggunakan dana BOS untuk kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," ujar Nadiem.

Baca juga: Nadiem Makarim: Penggunaan Dana BOS Sekarang Lebih Fleksibel

Nadiem melanjutkan, Kemendikbud sedang merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Revisi tersebut akan diterbitkan pada Selasa (14/4/2020).

Dalam pembelajaran daring, kuota internet adalah salah satu kendala yang dialami oleh setiap pengajar dan peserta didik. Pembelajaran daring menggunakan beragam aplikasi konferensi daring seperti Zoom, Google Hangout, dan lainnya.

Adapun Dana BOS Reguler dikelola oleh Sekolah dengan menerapkan prinsip manajemen berbasis sekolah yaitu, kewenangan sekolah untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Sekolah

Sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan dana BOS Reguler sesuai dengan prioritas kebutuhan sekolah memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan dana BOS Reguler

***

Kompas.com memberikan link hasil pengumuman resmi SNMPTN 2020 melalui tautan sbmptn.kompas.com/2020 serta akan diumumkan melalui harian Kompas pada tanggal 9 April 2020.

Kompas.com menghadirkan liputan khusus "SBMPTN 2020" dengan konten berbagai informasi dan tips terkait SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN, serta fitur Tes Minat Bakat dan Try Out gratis melalui tautan sbmptn.kompas.com/2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com