Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Pahami Keputusan Pemprov Hentikan Sementara Aktivitas di Sekolah

Kompas.com - 15/03/2020, 17:24 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dapat memahami kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pemberhentian sementara aktivitas bersekolah yang terkait penyebaran virus corona.

Sikap ini diambil Mendikbud Nadiem setelah Kemendikbud melakukan pemantauan dan koordinasi dengan semua kementerian, lembaga, dan Pemda.

"Dampak penyebaran Covid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap dukung kebijakan yang diambil Pemda," ujar Mendikbud Nadiem di Jakarta, Sabtu (14/03/2020) melalui rilis resmi.

Nadiem menyampaikan keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama.

Baca juga: Sekolah di Rumah 2 Pekan, ini Konsep Belajar Siswa di Jawa Barat

 

Siapkan implementasi penundaan UN

Terkait dengan langkah beberapa Pemda untuk menghentikan sementara aktivitas bersekolah, Kemendikbud siap untuk mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional (UN) jika diperlukan.

Hal ini demi memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah.

Mendikbud mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta.

"Kemendikbud siap dengan semua skenario termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa," ujar Nadiem.

Aplikasi pembelajaran daring

Kemendikbud sendiri telah mengembangkan aplikasi pembelajaran jarak jauh berbasis portal dan android Rumah Belajar.

Portal Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru di antaranya Sumber Belajar, Kelas Digital, Laboratorium Maya, dan Bank Soal.

Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat.

Baca juga: Anies: Tak Ada Kegiatan Belajar di Sekolah Bukan Berarti Bisa Liburan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com