Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sekolah Penggerak, Nadiem Minta Dinas Pendidikan Daerah Jangan Pindahkan Guru dan Kepala Sekolah

Kompas.com - 12/03/2020, 11:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan Dinas Pendidikan di daerah harus mempertahankan guru dan kepala sekolah di sekolah-sekolah yang berpotensi menjadi Sekolah Penggerak

Menurutnya, kepala sekolah dan guru adalah kunci transformasi dan peningkatan kualitas pendidikan.

"Dan salah satu hal yang terpenting, dinas (pendidikan) bertanggung jawab untuk mempertahankan guru dan kepala sekolah di dalam sekolah-sekolah yang berpotensi menjadi Sekolah Penggerak," kata Nadiem dalam siaran Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Nadiem, transformasi kualitas pendidikan di sebuah sekolah menjadi Sekolah Penggerak yang dilakukan oleh Organisasi Penggerak akan sia-sia jika kepala sekolah atau guru dipindah.

Baca juga: Apa itu Sekolah Penggerak? Ini Penjelasan Nadiem Makarim...

Dengan begitu, contoh budaya pembelajaran di Sekolah Penggerak untuk sekolah-sekolah lain tak akan tercipta. Nadiem berharap kepada Dinas Pendidikan di daerah untuk membantu melindungi guru-guru dan kepala sekolah di dalam Sekolah Penggerak tersebut agar tidak diganti dan tetap di sekolah itu.

"Dan pengawasnya harus mendukung program ini dan membolehkan inovasi di Sekolah Penggerak itu," ujarnya.

Nadiem meminta Dinas Pendidikan di daerah untuk mendukung program Organisasi Penggerak. Bentuk dukungan yang bisa dilakukan seperti pemberian informasi kepada Sekolah Penggerak dan koordinasi di lapangan bersama Organisasi Penggerak.

"Dinas pendidikan di masing-masing daerah akan memiliki peran yang luar biasa pentingnya dalam keberhasilan program Organisasi Penggerak. Ini tidak mungkin hanya gotong royong pemerintah pusat dengan berbagai Organisasi Penggerak. Dinas, sebagai pemilik sekolah di daerah harus mendukung dan juga memberikan berbagai macam informasi kepada sekolah penggerak agar program mereka sukses," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, Dinas Pendidikan dan Organisasi Penggerak nantinya akan membuat suatu Memorandum of Understanding (MOU) dan didukung oleh Pemerintah Pusat.

MOU tersebut akan berisi tentang koordinasi dan keorganisasian Organisasi Penggerak. Dinas Pendidikan di daerah nantinya bertugas untuk membantu mengidentifikasi sekolah-sekolah yang memiliki potensi menjadi sekolah penggerak.

"(MOU) Agar ada formalitas, ada suatu janji, suatu komitmen antara dinas dan Organisasi Penggerak. Membangun lingkungan inovatif untuk meningkatkan pembelajaran siswa ini. Apa yang dinas bisa lakukan? Mendorong sekolah-sekolah lain untuk mengunjungi untuk melihat aktivitas yang sedang dijalani, dan motivasi," tambah Nadiem.

Sekolah Penggerak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com