www.kompas.com
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak perlu menunggu tahun ajaran baru dimulai. Asal satuan pendidikan telah memenuhi sejumlah persyaratan tatap muka terbatas boleh dilaksanakan.(Tangkap layar laman Ruang Guru Paud Kemendikbud.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+