KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka pada Rabu (11/10/2023).
Syahrul menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat memimpin Kementerian Pertanian.
KPK telah menahan Syahrul sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, istri dan sejumlah anaknya juga akan diperiksa terkait dugaan aliran dana dalam kasus ini.
Istri dan sejumlah keluarga Syahrul juga dikabarkan telah dicegah bepergian ke luar negeri akibat dugaan korupsi yang menjerat kepala keluarga itu.
Meski demikian, beredar kabar keliru yang menyebut istri Syahrul, Ayun Sri Harahap, ditangkap di bandara saat mencoba kabur ke luar negeri. Kabar itu beredar melalui unggahan yang disebarkan di media sosial.
Akan tetapi, klaim itu dipastikan hoaks. Unggahan itu menggunakan video dari peristiwa lain yang tidak terkait kasus ini, namun menggunakan narasi yang dipelintir.
Simak penjelasannya dalam video berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.