KOMPAS.com - Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan karena pemimpinnya, Panji Gumilang, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Panji dilaporkan oleh pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, pada Selasa (27/6/2023) dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6/2023).
Selain itu, Panji juga melontarkan pernyataan yang memicu polemik, antara lain, perempuan bisa satu saf dengan pria saat shalat Idul Fitri dan nyanyian salam yang diduga identik dengan Israel.
Kemudian, sebuah unggahan mengeklaim Ponpes Al Zaytun disegel polisi dan Panji Gumilang diseret ke penjara.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Simak penelusurannya dalam video berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.