KOMPAS.com - Penipuan via telepon mengatasnamakan bank menjadi salah satu modus kejahatan yang berulang kali terjadi.
Dilansir Kompas.id, 28 November 2022, polisi menangkap penipu yang menyamar sebagai pihak BRI yang menginformasikan perubahan tarif transfer.
Penipu meminta nasabah mengirimkan sejumlah data pribadi perbankannya. Kemudian, data ini digunakan pelaku untuk mengambil uang di rekening korban.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tersangka berinisial FI, H, dan N. Ketiganya diduga membuat dan mengelola enam situs web palsu.
Modusnya, mereka berpura-pura menjadi pihak resmi BRI dan menginformasikan perubahan tarif transfer.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pelaku penipuan yang mengatasnamakan bank umumnya meminta nasabah melakukan pembaruan kartu.
Namun, tujuan sebenarnya adalah mengincar data pribadi nasabah untuk menguasai rekening mereka.
Kemenkominfo memaparkan sejumlah ciri penipuan lewat telepon yang mengatasnamakan bank. Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini.