Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten Facebook mengeklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terlibat dalam transaksi pencucian uang senilai Rp 300 triliun.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim KPK menemukan bukti Arteria Dahlan terlibat transaksi pencucian uang dibagikan akun Facebook ini pada 5 April 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
GELEDAH RUANG KERJA DPR, KPK BERHASIL TEMUKAN BUKTI INI DI BRANGKAS ARTERIA DAHLAN
Konten itu memuat video berdurasi 8 menit 25 detik, yang telah mendapatkan lebih dari 2,3 juta tayangan sejak diunggah.
"Nama Arteria Dahlan belakangan ini mendapat banyak sorotan publik. Si Wakil Rakyat ini merupakan Anggota Komisi III DPR RI yang terlibat debat sengit dengan Menko Polhukam Mahfud MD di rapat dengar pendapat," demikian narasi yang dibacakan narator.
Setelah ditelusuri, narasi yang dibacakan narator video tersebut bersumber dari artikel Suara.com, 2 April 2023, berjudul "Tiga Tahun Tak Lapor LHKPN, Ternyata Segini Harta Arteria Dahlan, Ikut Nikmati Uang Rp349 T?".
Artikel itu menyebutkan, Arteria sudah tiga tahun tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 2019.
Artikel tersebut kemudian merinci harta kekayaan Arteria berdasarkan LHKPN yang disetor pada 30 April 2020 periodik 2019.
Namun, artikel itu sama sekali tidak memuat informasi yang menyebutkan KPK telah menemukan bukti keterlibatan Arteria dalam transaksi pencucian uang senilai Rp 300 triliun.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten Facebook yang mengeklaim KPK menemukan bukti keterlibatan Arteria Dahlan dalam transaksi pencucian uang adalah hoaks.
Konten tersebut bersumber dari artikel Suara.com, 2 April 2023, berjudul "Tiga Tahun Tak Lapor LHKPN, Ternyata Segini Harta Arteria Dahlan, Ikut Nikmati Uang Rp349 T?".
Namun, artikel itu sama sekali tidak memuat informasi yang menyebutkan KPK telah menemukan bukti keterlibatan Arteria dalam transaksi pencucian uang senilai Rp 300 triliun.
Artikel itu menyebutkan, Arteria sudah tiga tahun tidak melaporkan LHKPN ke KPK. Artikel tersebut kemudian merinci harta kekayaan Arteria berdasarkan LHKPN terakhirnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.